Sesuai dengan arahan Presiden, para pelaku industri harus meningkatkan ekspor dan juga meningkatkan perjanjian dengan negara-negara luar negeri yang bisa mendongkrak ekspor.
Pada saat ini, perkebunan kopi Indonesia mencakup total wilayah kira-kira 1,24 juta hektar, 933 hektar perkebunan robusta dan 307 hektar perkebunan arabika. Lebih dari 90% dari total perkebunan dibudidayakan oleh para petani skala kecil yang memiliki perkebunan relatif kecil sekitar 1-2 hektar, masing-masing. Peluang ini baik untuk PT PPI manfaatkan, setelah sebelumnya juga sudah beberapa kali melakukan ekspor kopi dengan baik.
Potensi kelapa Indonesia sebagai produsen nomer 1 dunia juga ingin PT PPI manfaatkan dengan memperkuat hilirisasi dalam menghasilkan produk-produk turunan kelapa yang dapat memberikan nilai tambah langsung ke petani serta memperluas akses pasarnya. Sebagaimana data BPS yang diolah Ditjen Perkebunan tahun 2019 bahwa ekspor arang kelapa Indonesia termasuk di dalamnya coconut charcoal sebesar 188,05 ribu ton dengan nilai ekspor mencapai US$145,09 juta. Kembali, PT PPI membidik peluang ini dan ekspor coconut charcoal bukanlah hal yang baru bagi PT PPI.
Berbicara nanas, ekspor buah ini selama empat setengah tahun ke belakang memang mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Peningkatan bahkan mencapai 31,27 persen atau rata-rata 8,65 persen per tahun. Ekspor ini meningkat setelah pemerintah mengeluarkan berbagai kebijakan dan program terobosan yang sangat strategis. Pangsa ekspor nanas juga lebih besar jika dibandingkan komoditas buah lain, yakni 41,36 persen terhadap total nilai ekspor produk hortikultura yang mencapai 84,48 persen. Peluang ini akan PT PPI manfaatkan dengan baik dan mudah-mudahan dalam waktu yang tak lama lagi, akan segera terealisasi ekspor nanas tersebut.
Sumber PPI, edit koranbumn