PPI melaksanakan penandatangan nota kesepahaman dengan Cluster de I+D y TICs del Estado de México, melalui daring pada (03/07/2021)
Kementerian Perdagangan memfasilitasi penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama skema imbal dagang business-to-business (B-to-B) antara PPI dan perusahaan di Meksiko tersebut. MoU ini membuka peluang peningkatan kerja sama perdagangan yang lebih besar di masa mendatang, sekaligus menandai pertama kalinya kerja sama imbal dagang B-to-B antara Indonesia dan Meksiko. Pemerintah terus berupaya membuat terobosan baru dalam membuka peluang ekspor untuk membantu pemulihan perekonomian nasional.
Direktur Utama PPI, Nina Sulistyowati, menyambut baik peningkatan skema imbal dagang B-to-B untuk mendorong ekspor. Selaku Badan Usaha Milik Negara, PPI turut mendukung inisiatif Kemendag melalui kerja sama skema imbal dagang B-to-B, khususnya untuk meningkatkan ekspor nasional dan memulihkan ekonomi Indonesia.
Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana, optimistis kerja sama ini menjadi tonggak peningkatan kerja sama perdagangan kedua negara di masa yang akan datang. Selain meningkatkan hubungan dan kerja sama perdagangan bilateral kedua negara, perjanjian ini dapat mendorong perdagangan dalam rantai nilai global (global value chain) dan membantu pemulihan ekonomi dunia dari pandemi Covid-19
PPI bertindak sebagai badan pelaksana imbal dagang di Indonesia dan Cluster de l+D y TICs merupakan badan pelaksana imbal dagang di Meksiko. Keduanya akan segera menyusun kontrak kerja sama terkait nilai transaksi dan teknis pelaksanaan imbal dagang.
Penandatanganan dihadiri secara virtual antara lain oleh Kepala Indonesian Trade Promotion Center (ITPC) Mexico City, Husodo Kuncoro Yakti, dan Koordinator Fungsi Ekonomi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Mexico City, Aji Nugroho. Hadir pula perwakilan Pemerintah Meksiko yaitu Director of Foreign Trade Lizzette Calderon mewakili Secretaria De Desarrollo Economico Estado de Mexico.















