Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali memerintahkan jajarannya untuk menghitung ulang risiko pelemahan ekonomi global akibat merebaknya virus corona (Covid-19) yang berpotensi merembet ke Indonesia. Bahkan, dalam sambutan rapat terbatas, Senin (9/3), Jokowi juga menyampaikan peluang dampak ekonomi lanjutan yang lebih panjang hingga 2021 nanti.
“Langkah-langkah mitigasi yang kita kerjakan tahun 2020 ini harus diperkuat lagi untuk tahun 2021,” kata Jokowi.
Presiden juga kembali mengingatkan tim ekonomi di kabinetnya untuk benar-benar menyiapkan rancangan kebijakan fiskal yang mampu menangkal risiko dari global yang bisa dirasakan di dalam negeri. Kendati demikian, Jokowi mengaku bahwa fundamental ekonomi nasional masih cukup kuat. Hal tersebut terbukti dengan pertumbuhan PDB di level 5,02 persen pada 2019 lalu.
“Pertumbuhan ini cukup baik di tengah ketidakpastian situasi global dan kemungkinan resesi yang sudah terjadi di beberapa negara,” katanya.
Presiden mengaku optimistis sejumlah rancangan UU omnibus law seperti cipta kerja dan perpajakan akan makin memperkuat perekonomian nasional. Kedua rancangan undang-undang tersebut digadang-gadang mampu menekan angka pengangguran, mendorong belanja rumag tangga, dan mengamankan penerimaan negara dari sektor perpajakan.
“Ekonomi harus tumbuh secara berkualitas sehingga kebijakan fiskal 2021 harus bisa beri stimulus, rangsangan, peningkatan daya saing ekonomi nasional, peciptaan nilai tambah, dan mendorong pemerataan pembangunan,” kata Presiden Jokowi.
Poin lain yang masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah adalah menjaga daya tarik investasi untuk membuka makin banyak lapangan kerja. Pemerintah, ujar Jokowi, juga akan memberikan insentif terhadap industri manufaktur demi mendorong industri padat karya.
“Penguatan UMKM harus terus dilakukan sehingga bisa naik kelas dan masuk supply chain nasional dan global. Saya minta diberi perhatian khusus pada program KUR, Mekaar, UMi, dan bank wakaf mikro,” ujarnya.
Jokowi pun mewanti-wanti jajarannya untuk memastikan ruang defisit neraca dagang dan defisit transaksi berjalan makin menyempit pada 2021 mendatang.
Sumber Republika, edit koranbumn