• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Selasa, 24 Juni 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Presiden Jokowi Ubah Status PFN Jadi Perseroan

by redaksi
13 Agustus 2023
in Berita
0
Perum PFN Salurkan Bantuan Masker Medis N 95 kepada RS Cipto Mangunkusumo
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengubah status Perusahaan Umum Produksi Film Negara (PFN) menjadi perseroan. Perubahan status PFN  itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.42/2023 yang terbit pada Kamis (10/8/2023).

Jokowi, dalam beleid itu menjelaskan bahwa perubahan status Perum PFN ke perusahaan perseroan untuk melaksanakan sejumlah kegiatan usaha.

RelatedPosts

CEO Danantara Rosan P Roeslani Rosan Buka Suara soal Aturan Pegawai Danantara Dilarang Main Golf saat Jam Kerja

MIND ID Dukung Sejumlah Proyek Strategis Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Dari Kampus ke Industri: Telkom Dukung Ribuan Talenta Digital Siap Kerja Melalui Digistar Connect

Pertama, penyelenggaraan kegiatan perlilman dan konten, usaha perfilman dan konten. Kedua, investasi langsung atau tidak langsung untuk kegiatan dan usaha perfilman dan konten. Ketiga, kegiatan penjualan dan penyewaan hak kekayaan intelektual.

Keempat,  pelayanan jasa yang menunjang pembuatan film dan konten, periklanan, serta melakukan sertifikasi profesi insan perfilman. Kelima, pemberian jasa konsultasi manajemen terkait dengan kegiatan dan usaha perfilman.

Keenam, penyelenggaraan kegiatan perpustakaan, arsip perfilman, museum dan kegiatan kebudayaan lainnya, serta penyelenggaraErn aktivitas hiburan, kesenian, dan kreativitas.

Ketujuh, kegiatan penjualan dan penyewaan mesin dan peralatan industri kreatif alat perekaman gambar dan editing, alat bantu teknologi digital, dan alat kebutuhan mice (meetings, inentiues, anuentiorts, and exhibitions). Kedelapan, kegiatan dan usaha perlilman dan konten lain sebagaimana diatur dalam anggaran dasar.

Perubahan PFN dari perum menjadi perseoran juga nantinya akan mengubah struktur permodalannya. Modal Perusahaan Perseroan (Persero) yang ditempatkan dan disetor pada saat pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan, yang tercatat dalam Perusahaan Umum (Perum) Produksi Film Negara

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Progres PKPU Amarta Karya Masuki Tahap Akhir

Next Post

Kerja Sama Strategis INKA dengan Bank KB Bukopin untuk Proyek Pembuatan Kereta

Related Posts

Harapan Ekonom Terkait Tata Kelola hingga Calon Bos Danantara
Berita

CEO Danantara Rosan P Roeslani Rosan Buka Suara soal Aturan Pegawai Danantara Dilarang Main Golf saat Jam Kerja

24 Juni 2025
Buyback Saham, BUMN Tambang Berencana Lakukan dalam Waktu Dekat
Berita

MIND ID Dukung Sejumlah Proyek Strategis Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

24 Juni 2025
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Dari Kampus ke Industri: Telkom Dukung Ribuan Talenta Digital Siap Kerja Melalui Digistar Connect

24 Juni 2025
Anak Perusahaan

Workshop BUMN dan Anak Usaha BUMN 11 Juli 2025 : Beberapa Isu Penting Dalam Penerapan ICOFR Pasca Pemberlakuan UU BUMN Baru

23 Juni 2025
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Berita

Kolaborasi BTN dengan UNEP F untuk Memacu Implementasi Rumah Rendah Emisi di Indonesia

23 Juni 2025
IP Fokus Ciptakan Expertise, Resmikan Centre of Excellence Pemaron
Anak Perusahaan

Laba Bersih Rp13,10 triliun, PLN Indonesia Power Membukukan Pendapatan Usaha sebesar Rp110,58 triliun pada 2024

23 Juni 2025
Next Post
Menteri Perkeretaapian Bangladesh  Lakukan Kunjungan ke INKA

Kerja Sama Strategis INKA dengan Bank KB Bukopin untuk Proyek Pembuatan Kereta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Menteri Perkeretaapian Bangladesh  Lakukan Kunjungan ke INKA

INKA Lanjutkan Pengiriman KRL Jabodetabek Trainset ke 2

4 hari ago
Harapan Ekonom Terkait Tata Kelola hingga Calon Bos Danantara

Salah Kelola dan Rekayasa Keuangan, COO Danantara Dony Oskaria Ungkap Dua Penyebab BUMN Pailit

3 hari ago
Simbol Era Kemandirian, Logo Baru Kementerian BUMN

Daftar Wakil Menteri Diangkat Sebagai Komisaris BUMN

1 hari ago
Harapan Ekonom Terkait Tata Kelola hingga Calon Bos Danantara

Danantara dan Russian Direct Investment Fund akan Meluncurkan Russia-Indonesia Investment Platform dengan Modal hingga Rp37,64 triliun

3 hari ago
Harapan Ekonom Terkait Tata Kelola hingga Calon Bos Danantara
Berita

CEO Danantara Rosan P Roeslani Rosan Buka Suara soal Aturan Pegawai Danantara Dilarang Main Golf saat Jam Kerja

by redaksi
24 Juni 2025
0

CEO Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Rosan P Roeslani angkat bicara soal kebijakan etik pegawai Danantara, termasuk larangan bermain golf saat jam kerja dan...

Read more
Buyback Saham, BUMN Tambang Berencana Lakukan dalam Waktu Dekat

MIND ID Dukung Sejumlah Proyek Strategis Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

24 Juni 2025
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Dari Kampus ke Industri: Telkom Dukung Ribuan Talenta Digital Siap Kerja Melalui Digistar Connect

24 Juni 2025

Workshop BUMN dan Anak Usaha BUMN 11 Juli 2025 : Beberapa Isu Penting Dalam Penerapan ICOFR Pasca Pemberlakuan UU BUMN Baru

23 Juni 2025
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

Kolaborasi BTN dengan UNEP F untuk Memacu Implementasi Rumah Rendah Emisi di Indonesia

23 Juni 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In