• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Senin, 30 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Presiden Prabowo Resmi Tandatangani Rehabilitasi Direksi ASDP

by redaksi
26 November 2025
in Berita
0
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, dan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya memberikan keterangan pers bersama di Ruang Sidang Kabinet, Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (25/11/2025). Pernyataan ini disampaikan untuk menjelaskan tindak lanjut pemerintah atas aspirasi publik terkait perkembangan perkara hukum yang menimpa sejumlah pejabat PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) sejak Juli 2024.

Dasco menyampaikan bahwa lembaganya telah menerima berbagai aspirasi dan laporan dari masyarakat terkait dinamika yang terjadi di ASDP. Menindaklanjuti aspirasi tersebut, DPR melalui Komisi Hukum melakukan kajian mendalam atas perkara yang mulai diselidiki sejak Juli 2024.

RelatedPosts

Presiden Prabowo Terima Tokoh Global Ray Dalio Bahas Ekonomi Indonesia

Sapporo Cardiovascular Clinic Resmi Diluncurkan di Indonesia, Berhasil Laksanakan Prosedur TAVI Pertama di Bali International Hospital

Terapkan Operasional Ramah Lingkungan, BNI Hemat Energi 559 Ribu Giga Joule Sepanjang 2025

“Hasil kajian hukum itu kemudian kami sampaikan kepada pihak pemerintah, terhadap perkara nomor 68/Pid.Sus-TPK/2025/PN.Jkt.Pst atas nama Ira Puspadewi, Muhammad Yusuf Hadi, dan Muhammad Adhi Caksono,” ujar Dasco dalam keterangan persnya kepada awak media.

Dasco menegaskan bahwa proses komunikasi intensif antara DPR dan pemerintah menghasilkan keputusan penting pada hari ini.

“Dari hasil komunikasi dengan pihak pemerintah, alhamdulillah pada hari ini Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto telah menandatangani surat rehabilitasi terhadap tiga nama tersebut,” ungkapnya

Pada kesempatan yang sama, Menseneg memaparkan kronologi kajian pemerintah sebelum keputusan rehabilitasi ditetapkan. Mensesneg menjelaskan bahwa permohonan masyarakat terhadap berbagai kasus hukum telah melalui proses telaah menyeluruh oleh kementerian terkait.

“Segala sesuatu yang berkenaan dengan kasus-kasus yang terjadi, dan itu ada jumlahnya banyak sekali yang dalam prosesnya kemudian dilakukan pengkajian-pengkajian, dilakukan telaah-telaah dari berbagai sisi termasuk dari pakar-pakar hukum,” ucapnya.

Atas permohonan rehabilitasi yang diajukan DPR, Menteri Hukum kemudian mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo untuk memberikan pertimbangan. Mensesneg menegaskan bahwa Presiden Prabowo telah memutuskan untuk menggunakan hak rehabilitasi kepada tiga pejabat ASDP tersebut.

“Berdasarkan permohonan dari Kementerian Hukum, Bapak Presiden memberikan persetujuan dan alhamdulillah baru pada sore hari ini beliau membubuhkan tanda tangan dan kami bertiga diminta untuk menyampaikan ke publik,” jelasnya.

Mensesneg pun memastikan bahwa seluruh proses selanjutnya akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Untuk selanjutnya supaya kita proses bagaimana peraturan perundang-undangannya berlaku,” tutupnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah rehabilitasi ini merupakan bagian dari komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk menghadirkan keadilan hukum yang benar-benar berpihak pada kebenaran dan kepastian hukum bagi masyarakat.

Dalam perspektif pemerintah, keadilan hukum bukan sekadar proses formal, tetapi juga menyangkut kejujuran dalam menilai fakta, objektivitas dalam mengambil keputusan, dan keberanian negara untuk memperbaiki apabila ditemukan ketidaktepatan dalam penegakan hukum. Rehabilitasi bagi para Direksi ASDP ini menjadi contoh bahwa negara siap bertindak ketika fakta menunjukkan perlunya pemulihan nama baik seseorang. (BPMI Setpres)

Previous Post

Antusiasme Nataru Mulai Terlihat, KAI Imbau Pelanggan Pesan Lebih Awal dan Manfaatkan Diskon 30 Persen

Next Post

Mandiri Sahabatku Perdana Hadir di Ansan, Perkuat Literasi Keuangan, Akses Investasi, dan Peluang Usaha Perikanan bagi PMI Korea Selatan

Related Posts

Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia
Berita

Presiden Prabowo Terima Tokoh Global Ray Dalio Bahas Ekonomi Indonesia

30 Maret 2026
Aksi Nyata InJourney Hospitality, Wujudkan Pendidikan Berkualitas di SDN Tenjolaut Sukabumi
Berita

Sapporo Cardiovascular Clinic Resmi Diluncurkan di Indonesia, Berhasil Laksanakan Prosedur TAVI Pertama di Bali International Hospital

30 Maret 2026
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

Terapkan Operasional Ramah Lingkungan, BNI Hemat Energi 559 Ribu Giga Joule Sepanjang 2025

30 Maret 2026
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Berita

Lewat Program Mini MBA In Property, BTN Sukses Cetak 863 Pengembang Baru

30 Maret 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Dari Kampung Halaman ke Jakarta, Pertamina Fasilitasi Arus Balik Lebaran

30 Maret 2026
Optimalkan Aset BUMN, Kebun Lama PTPN I ‘Disulap’ Jadi Kafe Edukasi Kupi
Berita

PTPN I menyelenggarakan kegiatan Leadership Alignment Forum

29 Maret 2026
Next Post
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Mandiri Sahabatku Perdana Hadir di Ansan, Perkuat Literasi Keuangan, Akses Investasi, dan Peluang Usaha Perikanan bagi PMI Korea Selatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Pelatihan Bersertifikat BNSP, 22 – 24 April 2026 : BUSINESS INTELLIGENCE ANALYST

Pelatihan Bersertifikat BNSP, 22 – 24 April 2026 : BUSINESS INTELLIGENCE ANALYST

16 jam ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Teras Balongan, Pusat Oleh-Oleh Makanan Khas Pesisir UMKM Indramayu

2 hari ago
Transisi Energi: Pos Properti Indonesia Dorong Pembangunan SPKL di Lokasi Strategis

Pos Properti Tangkap Peluang di Tengah Tekanan Industri, Diversifikasi dan Optimalisasi Aset Jadi Andalan

5 hari ago
Taspen Dorong Peningkatan Layanan Digital Bagi Peserta

Tak Perlu Datang ke Kantor, Bukti Potong PPh Pasal 21 Kini Bisa Diunduh Lewat Layanan Digital TASPEN!

6 hari ago
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia
Berita

Presiden Prabowo Terima Tokoh Global Ray Dalio Bahas Ekonomi Indonesia

by redaksi
30 Maret 2026
0

Presiden Prabowo Subianto menerima salah satu penasihat Danantara, Ray Dalio, di Istana Merdeka Jakarta, Jumat (27/03/2026) guna membahas mengenai proyeksi...

Read more
Aksi Nyata InJourney Hospitality, Wujudkan Pendidikan Berkualitas di SDN Tenjolaut Sukabumi

Sapporo Cardiovascular Clinic Resmi Diluncurkan di Indonesia, Berhasil Laksanakan Prosedur TAVI Pertama di Bali International Hospital

30 Maret 2026
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

Terapkan Operasional Ramah Lingkungan, BNI Hemat Energi 559 Ribu Giga Joule Sepanjang 2025

30 Maret 2026
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

Lewat Program Mini MBA In Property, BTN Sukses Cetak 863 Pengembang Baru

30 Maret 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Dari Kampung Halaman ke Jakarta, Pertamina Fasilitasi Arus Balik Lebaran

30 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In