Presiden Prabowo Subianto menargetkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bisa didesain tanpa defisit pada tahun 2027 atau 2028. Biasanya, defisit APBN didesain berada di bawah 3 persen.
Hal ini disampaikan Prabowo dengan harapan bahwa Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) bisa menyumbang senilai USD 50 miliar ke negara, atau setara Rp 808 triliun (Kurs Rp 16.162 per dolar AS).
Angka tersebut disesuaikan dengan hitungan Return on Asset (ROA) bisnis yang baik, yakni sebesar 12 persen. Namun, misal saja ROA untuk Indonesia sebesar 5 persen dari USD 1.000 miliar, angkanya bisa mencapai mencapai Rp 808 triliun.
“Saudara-saudara sekalian, aset yang dimiliki bangsa Indonesia, yang berada di BUMN-BUMN kita, asetnya adalah senilai lebih dari USD 1.000 miliar. Harusnya BUMN itu menyumbang kepada kita minimal USD 50 miliar. Kalau USD 50 miliar (disumbang Danantara ke Negara), APBN kita tidak defisit,” kata Prabowo dalam Pidato Nota Keuangan di Senayan, Jakarta Jumat (15/8) pekan lalu.
Tak hanya itu, Prabowo juga meminta kepada Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) untuk melakukan pembenahan terhadap Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Salah satu perintah Prabowo ini adalah untuk mengurangi jumlah komisaris di BUMN yang dinilai terlalu banyak. Dia mengatakan, jumlah komisaris di BUMN itu idealnya tak lebih dari 5 orang.
“Saya memberi tugas kepada Badan Pengelola Investasi Danantara Indonesia untuk membereskan BUMN-BUMN kita. Tadinya pengelolaannya secara tidak masuk akal, perusahaan rugi komisarisnya banyak banget, saya potong setengah komisarisnya paling banyak 6 orang, kalau bisa cukup 4 atau 5,” jelas Prabowo.
Terakhir, dia juga secara tegas menyampaikan komitmennya untuk melakukan pembenahan terhadap BUMN.
Dalam hal ini, ia memerintahkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) untuk melakukannya.
Dalam pidatonya di hadapan anggota DPR-MPR dan DPD RI serta tamu undangan jelang HUT ke-80 RI, ia memerintahkan kepada Danantara untuk merombak direksi-komisaris hingga melakukan penghapusan tantiem untuk BUMN yang merugi.
Sumber Jawapos, edit koranbumn















