• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Minggu, 25 Mei 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Presiden Prabowo Terbitkan PP Nomor 16/2025 tentang Penyertaan Modal Negara ke BPI Danantara

by redaksi
12 April 2025
in Berita, Korporasi
0
Harapan Ekonom Terkait Tata Kelola hingga Calon Bos Danantara
0
SHARES
42
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan aturan suntik modal atau penyertaan modal negara ke BPI Danantara.

Ketentuan itu tercantum Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16/2025 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia pada Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Aturan tersebut ditetapkan oleh Prabowo pada Jumat (21/3/2025) dan diundangkan pada hari yang sama.

Beleid itu mengatur bahwa pemerintah melakukan penyertaan modal negara (PMN) kepada Danantara yang berasal dari pengalihan 99% saham negara berupa saham Seri B pada PT Biro Klasifikasi Indonesia. Nilai PMN itu akan ditetapkan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Setelah PMN itu, negara melalui Menteri BUMN memegang 1% saham, berupa saham Seri A Dwiwarna di PT Biro Klasifikasi Indonesia.

“BPI Danantara menjadi pemegang 99% saham berupa saham Seri B pada Perusahaan Perseroan [Persero] PT Biro Klasifikasi Indonesia,” dikutip dari PP 16/2025 pada Jumat (11/4/2025).

Setelah PMN tersebut, hal-hal yang melekat pada saham Seri B PT Biro Klasifikasi Indonesia beralih kepada BPI Danantara.

“Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan,” dikutip dari PP 16/2025.

Sebagai informasi, PT Biro Klasifikasi Indonesia merupakan holding operasional yang akan menaungi seluruh BUMN setelah adanya Danantara.

Dalam rangka optimalisasi, lanjutnya, Danantara memilih untuk melakukan pendekatan assisting guna menghindari adanya setoran modal pada kepemilikan 1% oleh BUMN atas total aset yang dikonsolidasikan.

“Parameter yang kami pilih adalah perusahaan-perusahaan yang paling sehat secara finansial. Itu artinya, tidak mempunyai masalah finansial besar. Kami kemudian memutuskan untuk memilih BKI,” ujarnya di Jakarta, Senin (24/3/2025).

Menurut Dony, BKI merupakan perusahaan yang tidak memiliki utang dan mempunyai struktur keuangan yang solid sehingga mempermudah konsolidasi.

Dalam proses transisi tersebut, BKI akan mengalami perubahan nama menjadi Holding Operasional Danantara. Holding ini akan berperan sebagai entitas utama yang mengelola operasional sederet perusahaan pelat merah.

“Dengan begitu, nanti yang akan dipakai adalah BKI Holding yang akan diganti nama tentunya menjadi holding daripada Danantara untuk operasional,” pungkas Dony.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

RelatedPosts

RUPST 2025, SIG Tambah Lini Usaha Baru untuk Peningkatan Daya Saing dan Kinerja Jangka Panjang

Dukung Swasembada Pangan, Pupuk Indonesia Berkolaborasi dengan Kementan Kelola Lahan Rampasan Kejaksaan

PUSRI Pastikan Tenaga Kerja Asing Proyek Pabrik IIIB Patuhi Aturan

Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan aturan suntik modal atau penyertaan modal negara ke BPI Danantara.

Ketentuan itu tercantum Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16/2025 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia pada Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Aturan tersebut ditetapkan oleh Prabowo pada Jumat (21/3/2025) dan diundangkan pada hari yang sama.

Beleid itu mengatur bahwa pemerintah melakukan penyertaan modal negara (PMN) kepada Danantara yang berasal dari pengalihan 99% saham negara berupa saham Seri B pada PT Biro Klasifikasi Indonesia. Nilai PMN itu akan ditetapkan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Setelah PMN itu, negara melalui Menteri BUMN memegang 1% saham, berupa saham Seri A Dwiwarna di PT Biro Klasifikasi Indonesia.

“BPI Danantara menjadi pemegang 99% saham berupa saham Seri B pada Perusahaan Perseroan [Persero] PT Biro Klasifikasi Indonesia,” dikutip dari PP 16/2025 pada Jumat (11/4/2025).

Setelah PMN tersebut, hal-hal yang melekat pada saham Seri B PT Biro Klasifikasi Indonesia beralih kepada BPI Danantara.

“Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan,” dikutip dari PP 16/2025.

Sebagai informasi, PT Biro Klasifikasi Indonesia merupakan holding operasional yang akan menaungi seluruh BUMN setelah adanya Danantara.

Dalam rangka optimalisasi, lanjutnya, Danantara memilih untuk melakukan pendekatan assisting guna menghindari adanya setoran modal pada kepemilikan 1% oleh BUMN atas total aset yang dikonsolidasikan.

“Parameter yang kami pilih adalah perusahaan-perusahaan yang paling sehat secara finansial. Itu artinya, tidak mempunyai masalah finansial besar. Kami kemudian memutuskan untuk memilih BKI,” ujarnya di Jakarta, Senin (24/3/2025).

Menurut Dony, BKI merupakan perusahaan yang tidak memiliki utang dan mempunyai struktur keuangan yang solid sehingga mempermudah konsolidasi.

Dalam proses transisi tersebut, BKI akan mengalami perubahan nama menjadi Holding Operasional Danantara. Holding ini akan berperan sebagai entitas utama yang mengelola operasional sederet perusahaan pelat merah.

“Dengan begitu, nanti yang akan dipakai adalah BKI Holding yang akan diganti nama tentunya menjadi holding daripada Danantara untuk operasional,” pungkas Dony.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

KAI Group Perkuat Ekosistem Transportasi Berkelanjutan, Layani 115,39 Juta Pelanggan di Triwulan I 2025

Next Post

Pertamina Hulu Energi Mewujudkan Asa dan Mimpi Sahabat Istimewa

Related Posts

Semen Indonesia Tandatangani Kemitraan Bersama SBI dan Taiheiyo Cement Corp.
Berita

RUPST 2025, SIG Tambah Lini Usaha Baru untuk Peningkatan Daya Saing dan Kinerja Jangka Panjang

25 Mei 2025
12 Putra-putri Papua Ikuti Program Induksi Perekrutan Pupuk Indonesia
Berita

Dukung Swasembada Pangan, Pupuk Indonesia Berkolaborasi dengan Kementan Kelola Lahan Rampasan Kejaksaan

25 Mei 2025
Pusri Kembali Laksanakan PMMB Batch I Tahun 2020
Berita

PUSRI Pastikan Tenaga Kerja Asing Proyek Pabrik IIIB Patuhi Aturan

25 Mei 2025
Diakuisisi BRI, Danareksa Sekuritas Target Tambah 50.000 Akun Nasabah Baru Hingga Akhir 2020
Anak Perusahaan

Hingga April 2025, BRI Manajemen Investasi Catat Total Dana Kelolaan Reksa Dana Perusahaan Mencapai Rp 40,15 triliun

25 Mei 2025
TIMAH Menerima 65 Mahasiswa dari 26 Perguruan Tinggi di Indonesia pada PMMB
Berita

Estafet Kepemimpinan Baru, Pisah dan Sambut Direksi dan Komisaris TIMAH Digelar Penuh Keakraban

25 Mei 2025
Pindad Apresiasi Agung Budi Wibowo Pencipta Robot Pembuat Telur
Berita

Tandatangani MoU Dengan Mildef Malaysia, PINDAD Perkuat Kerja Sama Pertahanan

24 Mei 2025
Next Post
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Pertamina Hulu Energi Mewujudkan Asa dan Mimpi Sahabat Istimewa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

TELIN dan SGU Sepakat Lakukan Kolaborasi untuk Program Tri Dharma Perguruan Tinggi

Telin dan Radius Perkuat Kolaborasi untuk Tingkatkan Konektivitas Digital di Filipina dan Wilayah Sekitarnya

5 hari ago
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia

Ratas Percepatan Hilirisasi, Presiden Prabowo Menyetujui Peralihan Investasi dan Konsorsium LG ke Huayou

3 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Dukung Kemandirian dan Transisi Energi Bersih, Subholding Upstream Pertamina Sepakati 10 Perjanjian Jual Beli Gas

5 hari ago
12 Putra-putri Papua Ikuti Program Induksi Perekrutan Pupuk Indonesia

Pupuk Indonesia Tegaskan Kolaborasi Sektor Energi dan Industri Pupuk Jadi Kunci Ketahanan Pangan

1 hari ago
Semen Indonesia Tandatangani Kemitraan Bersama SBI dan Taiheiyo Cement Corp.
Berita

RUPST 2025, SIG Tambah Lini Usaha Baru untuk Peningkatan Daya Saing dan Kinerja Jangka Panjang

by redaksi
25 Mei 2025
0

PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (“SIG/Perseroan”) pada hari ini menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2025 (Rapat) di Jakarta....

Read more
12 Putra-putri Papua Ikuti Program Induksi Perekrutan Pupuk Indonesia

Dukung Swasembada Pangan, Pupuk Indonesia Berkolaborasi dengan Kementan Kelola Lahan Rampasan Kejaksaan

25 Mei 2025
Pusri Kembali Laksanakan PMMB Batch I Tahun 2020

PUSRI Pastikan Tenaga Kerja Asing Proyek Pabrik IIIB Patuhi Aturan

25 Mei 2025
Diakuisisi BRI, Danareksa Sekuritas Target Tambah 50.000 Akun Nasabah Baru Hingga Akhir 2020

Hingga April 2025, BRI Manajemen Investasi Catat Total Dana Kelolaan Reksa Dana Perusahaan Mencapai Rp 40,15 triliun

25 Mei 2025
TIMAH Menerima 65 Mahasiswa dari 26 Perguruan Tinggi di Indonesia pada PMMB

Estafet Kepemimpinan Baru, Pisah dan Sambut Direksi dan Komisaris TIMAH Digelar Penuh Keakraban

25 Mei 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In