Produksi kopi nasional tahun ini diperkirakan mencapai 11- 11,50 juta karung atau setara 660-690 ribu ton biji kopi. Angka itu meningkat dari produksi 2017 yang sekitar 560 ribu ton atau 9 juta karung.
“Hal itu ditopang oleh cuaca yang mendukung dan membaiknya kondisi tanaman pasca akibat El Nino 2015 sudah membaik,” kata Ketua Kompartemen Industri dan Specialty Coffee Asosiasi Eksportir Kopi Indonesia (AEKI) Moelyono Soesilo di Jakarta, Jumat.
Sementara itu, Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) merilis,
tahun ini produksi kopi PTPN untuk kopi arabika diproyeksikan 2.977 ton atau naik 94% dari 2017. Sedangkan kopi robusta diproyeksikan 3.375 ton atau naik 47% dari 2017 karena adanya perlakuan recovery tanaman. Ditjen Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan) mencatat, areal pertanaman kopi nasional sekitar 1,20 juta hektare (ha) dengan produktivitas rata-rata 714 kilogram (kg) per ha.
Sementara itu, luas areal kopi nasional tanaman belum menghasilkan (TBM) ada 171.269 ha, tanaman menghasilkan (TM) 929.975 ha, tanaman tua (TT)/tanaman rusak (TR) 145.414 ha.
Di sisi lain, Perum Perhutani menggandeng PT Perkebunan Nusantara XII (PTPN XII), PT Bank Negara Indonesia (BNI), PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) untuk kerja sama budidaya tanaman kopi. Hal itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (memorandum of understanding/ MoU) pemanfaatan kawasan hutan untuk budiaya tanaman kopi di Jakarta, Rabu (25/7).
Penandatanganan dilakukan Direktur Utama Perhutani Denaldy M Mauna, Direktur Utama PTPN XII Berlino Mahendra Santosa, Direktur Bisnis Kecil dan Jaringan BNI Catur Budi Harto, serta Direktur Budidaya Operasi Ritel Jasindo Sahata L Tobing. Turut hadir dalam penandatanganan itu adalah Deputi bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Kementrian BUMN Wahyu Kuncoro.
“Kami sangat mengapresiasi kegiatan kerja sama Perhutani dengan PTPN XII, BNI, dan Jasindo. Diharapkan dengan terlaksananya kerja sama pemanfaatan kawasan hutan untuk budiaya tanaman kopi ini akan melibatkan banyak instansi terkait serta meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar hutan,” kata Wahyu Kuncoro dalam keterangannya.
Denaldy M Mauna menambahkan, BUMN memang harus berkontribusi nyata mendukung pembangunan daerah. Khususnya, BUMN yang kegiatannya bersentuhan langsung dengan masyarakat disekitarnya.
“Perhutani senantiasa berupaya melakukan sinergi dengan BUMN lain untuk mendukung dan membantu usaha produktif masyarakat desa hutan. Seperti halnya pada kerja sama Pemanfaatan Kawasan Hutan untuk Budiaya Tanaman Kopi ini,” kata Denaldy.
Dia menjelaskan, kerja sama yang akan dilakukan melalui program Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (Kulin KK). Salah satu mekanisme program Perhutanan Sosial, merupakan implementasi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PermenLHK) No 83 Tahun 2016.
“Dengan kerja sama ini diharapkan dapat membantu petani meningkatkan kualitas dan produksi kopi rakyat melalui pendampingan dan pembinaan. Petani juga diberikan akses pembiayaan dan akses pasar untuk hasil panennya,” jelas dia.
Dengan upaya itu diharapkan tercipta perbaikan tata kelola dengan pelaksanaan proses budidaya yang benar. Di sisi lain, menjaga kelangsungan produksi tanaman kopi serta kelestarian lingkungan. “Rencana lokasi hutan yang akan dikerjasamakan dalam perjanjian ini terletak di wilayah Jawa Timur dengan luasan mencapai 31 ribu ha,” kata Denaldy.
Sumber Situs Web PERHUTANI/beritasatu.com