• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Rabu, 4 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Profil Singkat Holding BUMN Danareksa

by redaksi
24 Juli 2022
in Berita
0
Danareksa Research Institute Prediksi Neraca Dagang Juni 2020 akan Surplus US$ 1,47 Miliar
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Holding BUMN PT Danareksa (Persero) resmi meluncur pada hari ini, Rabu (20/7/2022). Danareksa resmi ditunjuk dan dipercaya oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk menjadi pemegang saham dari 10 BUMN.

Pembentukan holding lintas sektor BUMN ini disebut sebagai bagian dari upaya memperkuat struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha Danareksa serta meningkatkan skala bisnis perusahaan anggota Holding Danareksa agar lebih memberikan kontribusi positif kepada Indonesia.

RelatedPosts

Wijaya Karya Menjual Seluruh Saham HIG kepada Hotel Indonesia Natour

Danantara Indonesia dan INA akan Menanamkan Modal Investasi sebesar US$ 200 juta di Proyek Strategis Dikelola Chandra Asri Group

BNI Buka Pendaftaran Mudik Gratis BUMN 2026, Berangkat 17 Maret

Penunjukan Danareksa sebagai pemilik saham dari BUMN Lintas Sektor Tahap 1 tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Danareksa.

Penambahan PMN ke dalam modal saham Danareksa tersebut berasal dari pengalihan seluruh saham Pemerintah pada 10 BUMN anggota Holding Danareksa.

10 BUMN Anggota Holding Danareksa

PT Nindya Karya,
PT Kliring Berjangka Indonesia,
PT Kawasan Industri Medan,
PT Kawasan Industri Wijayakusuma,
PT Kawasan Industri Makassar,
PT Kawasan Berikat Nusantara,
PT Balai Pustaka,
PT Perusahaan Pengelola Aset,
PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung dan
PT Surabaya Industrial Estate Rungkut.

Mengutip peraturan pemerintah (PP) No.113/2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah nomor 25/1976 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) “Danareksa”, Kamis (25/11/2021) Presiden Joko Widodo mengganti tujuan berdirinya BUMN tersebut.

Jokowi mengubah bunyi ketentuan pasal 2 ayat 1, 2 dan 3. Perusahaan Perseroan memiliki maksud dan tujuan untuk melaksanakan kegiatan usaha sebagai perusahaan holding yang mengelola anak perusahaan di bidang jasa keuangan, kawasan industri, sumber daya air, jasa konstruksi dan konsultansi konstruksi, manufaktur, media dan teknologi, serta transportasi dan logistik.

Selain itu, Danareksa juga diberi tugas mempercepat proses pengikutsertaan masyarakat dalam pemilikan saham perusahaan menuju pemerataan pendapatan, dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengerahan dana.

Danareksa juga bertujuan melaksanakan kegiatan investasi dan konsultansi manajemen, serta melakukan optimalisasi pemanfaatan sumber daya Perusahaan Perseroan (Persero) berdasarkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut, Danareksa melaksanakan kegiatan usaha utama yakni aktivitas perusahaan holding, termasuk mendirikan atau turut serta dalam badan lain.

Kemudian, menjalankan aktivitas kantor pusat; investasi langsung atau tidak langsung; aktivitas restrukturisasi perusahaan / aset; aktivitas pengelolaan aset Badan Usaha Milik Negara dan/atau badan usaha lain.

Perseroan juga menjalankan aktivitas konsultasi manajemen; aktivitas penunjang jasa keuangan lain; aktivitas penelitian pasar dan jajak masyarakat; dan aktivitas lain dalam rangka mencapai maksud dan tujuan perseroan sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar.

PP tersebut diundangkan per 10 November 2021, dan efektif berlaku sejak tanggal diundangkannya. Danareksa juga diberi keleluasaan oleh pemerintah melakukan kegiatan usaha lain dalam rangka optimalisasi pemanfaatan sumber daya yang dimiliki perseroan.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Gabung Holding Danareksa, KIM Klaim Sudah Rasakan Manfaatnya

Next Post

PLN Libatkan Volta-MCAS Group Gelar FGD Upaya Penambahan SPBKLU di Indonesia

Related Posts

Penghentian Sementara Proyek Kereta Cepat , Wijaya Karya Lakukan Koordinasi dengan KCIC
Berita

Wijaya Karya Menjual Seluruh Saham HIG kepada Hotel Indonesia Natour

3 Maret 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Danantara Indonesia dan INA akan Menanamkan Modal Investasi sebesar US$ 200 juta di Proyek Strategis Dikelola Chandra Asri Group

3 Maret 2026
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

BNI Buka Pendaftaran Mudik Gratis BUMN 2026, Berangkat 17 Maret

3 Maret 2026
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

Bulan Ramadan 1447 H, PLN Hadirkan Promo Tambah Daya Melalui PLN Mobile

3 Maret 2026
PINDAD Resmikan Logo Identitas Visual Terbaru Perusahaan
Berita

PINDAD Salurkan Bantuan Pencegahan Risiko Dini Stunting di Puskesmas Babakan Surabaya

3 Maret 2026
BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57
Berita

Dirut BULOG Tinjau Mitra Makloon di Maros, Dorong Inovasi Pemanfaatan Sekam Padi Bernilai Ekonomis

3 Maret 2026
Next Post
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

PLN Libatkan Volta-MCAS Group Gelar FGD Upaya Penambahan SPBKLU di Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Mandiri Sekuritas Catat Profitabilitas Positif pada Periode Semester I/2020

Mandiri Sekuritas Ungkap Investor Asing Masih Menunggu Perkembangan Reformasi Pasar Modal Indonesia

5 hari ago
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia

Periode Mudik Lebaran 2026, Pemerintah Buka 6 ruas Tol Gratis Sepanjang 198 km

6 hari ago
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

BNI Buka Pendaftaran Mudik Gratis BUMN 2026, Berangkat 17 Maret

10 jam ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Pertamina Dorong Keterlibatan Masyarakat Penyediaan Minyak Jelantah Bahan Baku Bioavtur di Kilang Cilacap

6 hari ago
Penghentian Sementara Proyek Kereta Cepat , Wijaya Karya Lakukan Koordinasi dengan KCIC
Berita

Wijaya Karya Menjual Seluruh Saham HIG kepada Hotel Indonesia Natour

by redaksi
3 Maret 2026
0

PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) akan melepas seluruh kepemilikannya pada saham PT Hotel Indonesia Group (HIG). Corporate Secretary WIKA, Ngatemin...

Read more
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Danantara Indonesia dan INA akan Menanamkan Modal Investasi sebesar US$ 200 juta di Proyek Strategis Dikelola Chandra Asri Group

3 Maret 2026
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

BNI Buka Pendaftaran Mudik Gratis BUMN 2026, Berangkat 17 Maret

3 Maret 2026
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

Bulan Ramadan 1447 H, PLN Hadirkan Promo Tambah Daya Melalui PLN Mobile

3 Maret 2026
PINDAD Resmikan Logo Identitas Visual Terbaru Perusahaan

PINDAD Salurkan Bantuan Pencegahan Risiko Dini Stunting di Puskesmas Babakan Surabaya

3 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In