DAHANA turut berperan aktif membantu para pelaku UMKM untuk bertahan dalam masa pandemi COVID-19 melalui program kemitraan. Dalam program ini, para pelaku usaha UMKM atau pengusaha kecil mandiri digandeng menjadi mitra binaan DAHANA dan diberikan bantuan berupa pinjaman lunak dan lainnya.
“Syarat menjadi mitra binaan adalah harus sudah memiliki usaha minimal selama 6 bulan dan omsetnya termasuk ke kategori UMKM. Besaran pinjaman nanti disesuaikan dengan kemampuan bayar masing-masing pelaku usaha sehingga tidak membebankan bagi pelaku usaha itu sendiri,” ujar Ketua PKBL PT DAHANA (Persero) Eman Suherman di Kampus Dahana (25/6).
Dalam masa pandemi Covid-19 dan memasuki masa New Normal yang dicanangkan oleh pemerintah, PT DAHANA (Persero) juga membantu pelaku UMKM yang menjadi mitra binaan untuk bisa maju dan berkembang melalui sejumlah pelatihan.
Salah satu pelaku UMKM yang telah mendapatkan manfaat sebagai mitra binaan PT DAHANA (Persero) adalah Caryadi, salah satu pelaku UMKM bidang kuliner di Kabupaten Subang. Cahyadi mengaku sangat terbantu dengan mendaftarkan usahanya menjadi mitra binaan PT DAHANA (Persero).
Ia mendapatkan bantuan berupa pinjaman lunak yang ia gunakan untuk tambahan modal agar usaha ayam bakar tulang lunaknya bisa bertahan di tengah himpitan kesulitan ekonomi akibat pandemi Covid-19.
“Banyak manfaatnya setelah bergabung menjadi mitra binaan PT DAHANA, selain bantuan pinjaman modal juga mendapatkan pelatihan dan penyuluhan untuk mempertahankan dan mengembangkan usaha,” tutur Caryadi.
Sumber Dahana, edit koranbumn















