• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Rabu, 18 Februari 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Prosedur Baru Kedatangan Penumpang Internasional di Bandara Soekarno-Hatta Dinilai Solutif dan Diminta Jadi Rujukan Bagi Bandara-bandara Lain

by redaksi
2 Mei 2021
in Berita
0
Prosedur Baru Kedatangan Penumpang Internasional di Bandara Soekarno-Hatta Dinilai Solutif dan Diminta Jadi Rujukan Bagi Bandara-bandara Lain
0
SHARES
59
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Prosedur baru diterapkan oleh Satgas Udara Penanganan COVID-19 bersama AP II dan stakeholder sejak 30 April 2021

Satgas Udara Penanganan COVID-19 bersama PT Angkasa Pura II (Persero) dan stakeholder terkait menetapkan prosedur baru kedatangan internasional di Bandara Soekarno-Hatta.

Melalui prosedur baru yang dijalankan sejak 30 April 2021, penumpang dari luar negeri yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta akan melalui 9 checkpoint untuk memproses kedatangan.

RelatedPosts

Dukung Stimulus Transportasi Lebaran 2026, ASDP Siap Hadirkan Layanan Mudik Lebaran Aman dan Terjangkau

KLB Inspeksi Lintas Selatan Pastikan Kesiapan KAI Hadapi Angkutan Lebaran 2026

Mudik Gratis Pupuk Kujang Siapkan Kuota 300 Orang

Checkpoint tersebut adalah:
1. Penumpang mengisi data diri dan penerbangan melalui aplikasi Hotel Reservation di area kedatangan internasional
2. Pemeriksaan dokumen kesehatan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (KKP Kemenkes)
3. Pendataan penumpang internasional terkait lokasi karantina
4. Penumpang menjalani proses keimigrasian
5. Penumpang mengambil bagasi di baggage claim area
6. Penumpang menjalani proses kepabeanan
7. Penumpang melakukan registrasi di Help Desk Hotel untuk proses karantina
8. Penumpang kembali menjalani pendataan identitas diri dan lokasi karantina yang dilakukan oleh Polresta Bandara
9. Penumpang dijemput bus untuk menuju lokasi karantina dengan konsep single pick up point. Bus yang boleh menjemput hanya yang sudah ditunjuk

Director of Operation & Service AP II Muhamad Wasid menuturkan prosedur baru ini dapat dijalankan dengan baik oleh seluruh penumpang pesawat yang tiba dari luar negeri.

“Stakeholder Bandara Soekarno-Hatta di bawah Satgas Udara Penanganan COVID-19 bersama-sama menjaga prosedur ini dapat berjalan dengan baik untuk turut mencegah penyebaran COVID-19,” ujar Muhamad Wasid.

“Sejak diterapkan pada 30 April 2021, prosedur dapat dijalankan dengan baik untuk memastikan persyaratan-persyaratan kedatangan internasional dipenuhi oleh WNI dan WNA yang tiba dari luar negeri. Kami berterima kasih kepada penumpang pesawat yang telah dengan baik menjalani prosedur kedatangan internasional,” ujar Muhamad Wasid.

Muhamad Wasid menambahkan, “Prosedur baru ini diharapkan juga dapat mendukung kelancaran proses karantina bagi penumpang pesawat di lokasi yang telah ditentukan, baik itu di Wisma Atlet Pademangan atau di hotel-hotel.”

Adapun prosedur baru ini juga diharapkan dapat diimplementasikan di bandara-bandara lain yang menerima kedatangan penumpang pesawat dari luar negeri.

Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Letjen TNI Doni Monardo menuturkan prosedur baru ini merupakan suatu langkah yang solutif untuk memastikan persyaratan-persyaratan kedatangan internasional dapat dipenuhi oleh seluruh penumpang pesawat dari luar negeri.

“Saya minta semua bandara lain yang menerima kedatangan PMI [Pekerja Migran Indonesia] dan WNA meniru Bandara Soekarno-Hatta [terkait prosedur kedatangan penumpang internasional],” ujar Letjen TNI Doni Monardo.

Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta Agus Haryadi mengatakan AP II siap mendukung fasilitas untuk menjalankan prosedur ini.

“Fasilitas lokasi dan sebagainya kami siapkan di gedung terminal bagi petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan [KKP Kemenkes] untuk memvalidasi dokumen kesehatan penumpang, lalu fasilitas pendataan penumpang oleh Polresta Bandara, serta fasilitas-fasiltias lainnya.”

Seperti diketahui, penumpang dari luar negeri harus memenuhi protokol kesehatan seperti menunjukkan surat hasil tes COVID-19 dan melakukan karantina sesuai dengan Surat Edaran Nomor 8 tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi COVID-19 dan Nomor 9 tahun 2021 tentang Tempat Karantina, Isolasi dan Kewajiban RT-PCR Bagi WNI Pelaku Perjalanan Internasional.

Adapun mulai 25 April 2021, para pelaku perjalanan dari India dilarang masuk ke Indonesia. Bagi WNI yang pernah tinggal atau mengunjungi India dalam 14 hari diperbolehkan masuk ke Indonesia dengan protokol kesehatan ketat salah satunya dilakukan karantina selama 14 hari.

sumber AP2

Previous Post

Pertamina Siagakan Fasilitas Penyaluran BBM di Tol Trans Jawa

Next Post

Pos Indonesia Kembangkan Aplikasi PosGO Syariah

Related Posts

Tingkatkan Penghijauan Kawasan Bakauheni Harbour City, ASDP dan Pemprov Lampung Gelar Penanaman Pohon
Berita

Dukung Stimulus Transportasi Lebaran 2026, ASDP Siap Hadirkan Layanan Mudik Lebaran Aman dan Terjangkau

18 Februari 2026
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi
Berita

KLB Inspeksi Lintas Selatan Pastikan Kesiapan KAI Hadapi Angkutan Lebaran 2026

18 Februari 2026
Pupuk Kujang Lakukan Inovasi Ciptakan Produk Pupuk Nonsubsidi Unggulan
Berita

Mudik Gratis Pupuk Kujang Siapkan Kuota 300 Orang

18 Februari 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Anak Perusahaan

Uji Coba Pertama, Sumur Libo SE #86 Pertamina Hulu Rokan Hasilkan 1.274 Barel per Hari

18 Februari 2026
Balai Pustaka Terima Kunjungan Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim
Berita

Krakatau Steel Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Kelola melalui Kerja Sama dengan Jamdatun Kejaksaan Agung RI

18 Februari 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Perminas Bersama Danantara Kolaborasi dengan New Energy Metals Holdings Ltd (NEM) Kembangkan Ekosistem Logam Tanah Jarang

18 Februari 2026
Next Post
Pos Indonesia dan DJP Patok Target Penjualan Materai Tahun Ini Rp5,23 Triliun

Pos Indonesia Kembangkan Aplikasi PosGO Syariah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi

Dukung Stimulus Pemerintah 30 Persen, KAI Siapkan Lebih dari 1,2 Juta Tempat Duduk selama Angkutan Lebaran

6 hari ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

COO Danantara Dony Oskaria Ungkap Peran Agrinas Jaladri pada Program Kampung Nelayan Merah Putih

5 hari ago
Indonesia Eximbank Terbitkan Obligasi dan Sukuk Mudharabah Rp148 M

Indonesia Eximbank Membukukan Laba Bersih Rp252 Miliar Sepanjang 2025

7 hari ago
Distribusikan Produk, GARAM Gandeng BGR Logistics

Kerja Sama GARAM dengan Pertamina dalam Proyek Pengolahan Limbah Air Garam Menjadi Garam Industri pada 2026

4 hari ago
Tingkatkan Penghijauan Kawasan Bakauheni Harbour City, ASDP dan Pemprov Lampung Gelar Penanaman Pohon
Berita

Dukung Stimulus Transportasi Lebaran 2026, ASDP Siap Hadirkan Layanan Mudik Lebaran Aman dan Terjangkau

by redaksi
18 Februari 2026
0

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dalam...

Read more
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi

KLB Inspeksi Lintas Selatan Pastikan Kesiapan KAI Hadapi Angkutan Lebaran 2026

18 Februari 2026
Pupuk Kujang Lakukan Inovasi Ciptakan Produk Pupuk Nonsubsidi Unggulan

Mudik Gratis Pupuk Kujang Siapkan Kuota 300 Orang

18 Februari 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Uji Coba Pertama, Sumur Libo SE #86 Pertamina Hulu Rokan Hasilkan 1.274 Barel per Hari

18 Februari 2026
Balai Pustaka Terima Kunjungan Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim

Krakatau Steel Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Kelola melalui Kerja Sama dengan Jamdatun Kejaksaan Agung RI

18 Februari 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In