Proses migrasi polis Jiwasraya ke IFG Life yang merupakan tahap terakhir dari program restrukturisasi telah dilaksanakan. Adapun jika proses tersebut telah selesai, tanggungjawab polis beralih ke IFG Life.
Direktur Utama Jiwasraya, Angger P Yuwono pun bilang bahwa proses pengalihan dari polis ini bisa berlangsung selama tiga bulan. Berarti, hal tersebut sejalan dengan target dari IFG Life sebelumnya yang menargetkan migrasi polis bisa selesai di kuartal I-2022.
Angger pun menambahkan bahwa selama satu bulan sejak diumumkan dimulainya proses migrasi polis, nasabah masih diberi kesempatan untuk mengajukan keberatan. Adapun, keberatan ini hanya untuk mereka yang berubah pikiran untuk tidak mengikuti program restrukturisasinya yang berarti polisnya akan ditinggal di Jiwasraya.
Sayangnya, Angger bilang bahwa kesempatan untuk memberi keberatan tersebut tidak berlaku bagi mereka yang hendak merubah pilihan dari tiga opsi yang ditawarkan dalam program restrukturisasi. Ditambah, ia memastikan tidak akan ada perubahan dari tiga opsi tersebut.
“Pilihan sudah tidak bisa berubah karena itu sudah ditetapkan saat ini. Kalau suatu saat ingin berubah ya pada saat sudah sampai di IFG Life,” imbuh Angger.
Memang, Angger mengakui bahwa pada prinsipnya sebenarnya pemegang polis memiliki hak untuk perubahan atas polisnya. Hanya saja, kondisi luar biasa yang saat ini dialami Jiwasraya membuat perubahan tersebut tidak bisa diberlakukan mengingat juga masih dalam tahap pengalihan.
“Tentu sebagai pemegang polis, jika sudah di IFG Life yang jelas sehat dalam kondisi keuangan, maka pemegang polis berhak melakukan perubahan apapun,” imbuhnya.
Dihubungi terpisah, Fadhian Dwiantara, Pgs. Corporate Secretary IFG Life mengatakan bahwa saat akan mulai menerima pengalihan polis dengan menerapkan prinsip kehati-hatian yang ketat dalam proses pengalihan polis ini. Ia juga bilang pemberitahuan akan segera diumumkan pada pemegang polis melalui SMS maupun media nasional
Ia pun menambahkan bahwa dimulainya tentunya memberi dampak positif khususnya untuk nasabah. Mengingat, penantian nasabah selama ini akhirnya mendapat kejelasan.
Untuk pemegang polis yang pembayaran klaimnya tertunda di Jiwasraya dan sudah terverifikasi sebagai polis yang dialihkan ke IFG Life, akan segera dibayarkan sesuai dengan jatuh tempo yang tercantum di dalam polis,” ujar Fadhian.
Ke depan, Fadhian mengungkapkan bahwa IFG Life akan mempersiapkan strategi pengembangan produk sesuai target segmentasi pelanggan dan memaksimalkan platform digital dengan mengedepankan proteksi.
Sekadar informasi, saat ini produk yang ada di IFG, anatara lain IFG Pendanaan hari tua, IFG Proteksi Kematian, IFG Personal Accident, IFG Life Prime Protection, dan IFG Ultimate Protection. Sementara target segmentasi pelanggan adalah keluarga muda, BUMN, perusahaan swasta dan pasar terbuka.
“Sesegera mungkin dibayarkan ke nasabah baik yang plan B maupun plan C, sampai lunas ke depan, karena semua itu adalah hak nasabah, jangan pakai potong-potong segala,” ungkap Cicik.
Sumber Kontan, edit koranbumn