Proyek gasifikasi batubara milik PT Bukit Asam Tbk (PTBA) di Tanjung Enim, Sumatra Selatan, ditetapkan menjadi proyek strategis nasional (PSN). Penetapan ini seiring terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) No 109 Tahun 2020 yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 17 November 2020.
Untuk diketahui, Perpres Nomor 109 Tahun 2020 merupakan revisi Perpres Nomor 3 Tahun 2016 tentang percepatan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. Dalam Perpres sebelumnya, proyek gasifikasi batu bara PTBA bersama PT Pertamina (Persero) dan Air Products and Chemical Inc. dimasukkan sebagai proyek prioritas nasional.
Sekretaris Perusahaan PTBA Apollonius Andwie mengatakan, naiknya status proyek gasifikasi batubara menjadi salah satu PSN merupakan sinyal positif dan dukungan besar dari pemerintah untuk mempercepat pengoptimalan sumber daya alam.
Pabrik gasifikasi batubara akan mengolah sebanyak 6 juta ton batubara per tahun untuk diproses menjadi 1,4 juta ton dimethyl eter (DME).Produk ini mampu membantu mengurangi impor liquefied petroleum gas (LPG) sebanyak lebih dari 1 juta ton per tahun.
“Pengurangan impor LPG tersebut dapat menghemat cadangan devisa negara sebesar Rp 8,7 triliun per tahun atau Rp 261 triliun selama 30 tahun,” tulis Apollonius dalam rilis resmi yang diterima Kontan.co.id, Selasa (12/1).
Selain itu, proyek prestisius ini memiliki multiplier effect atau efek berkesinambungan bagi Indonesia. Di antaranya berupa manfaat langsung yang diperoleh pemerintah senilai Rp 800 miliar per tahun atau Rp 24 triliun selama 30 tahun.
Kemudian, penghematan neraca perdagangan sebesar kurang lebih Rp 5,5 triliun per tahun atau senilai Rp 165 triliun selama 30 tahun. Terakhir, yakni pemberdayaan industri nasional dengan melibatkan tenaga lokal dan penyerapan jumlah tenaga kerja sebanyak 10.570 orang saat tahap konstruksi dan 7.976 orang selama masa operasi.
Asal tahu, proyek gasifikasi batubara merupakan program pemrosesan batubara menjadi DME untuk digunakan sebagai alternatif pengganti LPG. Proyek ini dikembangkan dan dilaksanakan antara PT Bukit Asam Tbk (PTBA), PT Pertamina (Persero), dan Air Products and Chemicals Inc sebagai investor dengan nilai investasi berkisar US$ 2,1 miliar.
Sumber Kontan, edit koranbumn