Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Komite Keselamatan Konstruksi akan meninjau kembali kondisi proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung pada Jumat pekan ini (13/10/2020).
Tinjauan ini akan menjadi penentu keputusan apakah pengerjaan proyek tersebut bisa dilanjutkan atau dilakukan perpanjangan masa penghentian sementara yang seharusnya berakhir pada Minggu (15/3/2020)
Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian mengatakan bahwa dalam pertemuan dengan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) hari ini, Selasa (13/3/2020), Komite Keselamatan Konstruksi (Komite K2) memberikan sejumlah catatan atas paparan program tindak lanjut yang dilakukan KCIC berdasarkan rekomendasi dari Komite K2 beberapa waktu lalu.
“Tadi sudah ketemu [Komite K2 dan KCIC]. Mereka sudah menyampaikan program-program dan dari kita berikan beberapa catatan. Jumat akan kita cek lagi, apakah akan di-hold atau kita release [keputusan penghentian sementara],”katanya di Jakarta, Selasa (10/3/2020).
Lebih lanjut, Hedy menilai pihak KCIC juga telah melaksanakan sebagian rekomendasi dari Komite K2 di antaranya ruas jalan di sekitar proyek dan saluran air sudah dibersihkan. Selain itu, pagar pembatas juga sudah terbangun cukup rapi.
Dari perbaikan yang sudah dilakukan, Komite K2 pun memberikan beberapa catatan untuk mendapat perhatian dari KCIC.
Beberapa catatan tersebut antara lain adalah pengaturan aliran air, pembersihan ruas jalan, manajemen konstruksi, pengaturan truk keluar masuk, dan masalah pagar atau proteksi agar tidak sembarangan orang keluar masuk area proyek. “Jika sampai Jumat belum ada perbaikan [tindak lanjut dari catatan tersebut] akan kita hold lagi,” ungkapnya.
Sumber Bisnis, edit koranbumn