PT Jasamarga Kunciran Cengkareng (JKC) mengadakan pertemuan bersama PT Alam Raya atas rencana penggunaan lahan yang akan digunakan untuk pembangunan Jalan Tol Jakarta-Kunciran-Cengkareng bertempat di Kota Tangerang, Rabu (12/9).
Acara ini dihadiri langsung oleh Direktur Utama PT JKC Edwin Cahyadi didampingi Assistant Manager PT JKC Wahyu Agriva Tarigan dan Verrie Hendri, Pimpinan PT Alam Raya Ali Kusno Fusin dan Niken, serta Pejabat Pembuat Komitmen(PPK) Eko Santoso dan Kontraktor PT WIKA Toto Ervianto.
Pada pertemuan tersebut, PT JKC membahas penggunaan lahan seluas 3,7 hektar milik PT Alam Raya untuk pembangunan jalan tol. Dari hasil tersebut, PT Alam Raya telah menyepakati dan menyetujui lahan tersebut untuk dipergunakan terlebih dahulu.
Sedangkan biaya ganti rugi tanah akan dibahas dan diperhitungkan kemudian setelah dilaksanakan nilai ganti rugi oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
Hingga saat ini, proses pembebasan lahan serta ganti rugi terus berjalan. Total lahan yang bisa dilakukan konstruksi seluas 68,74% dari 73,87% yang sudah dikuasai oleh PT JKC.
Sumber Situs Web Jasamarga