Di dalam misi perusahaan yang menjadi acuan PT KAI dalam menjalankan proses bisnisnya, ada satu kalimat yang menyebutkan bahwa PT KAI menyelenggarakan bisnis perkeretaapian dan bisnis penunjangnya untuk memberikan nilai tambah yang tinggi bagi stakeholders dan kelestarian lingkungan. Salah satu bentuk kepedulian KAI terhadap lingkungan telah diwujudkan dalam beberapa praktek pengelolaan limbah hasil dari operasional perusahaan, salah satunya adalah dengan pengoperasian toilet ramah lingkungan di KA. Kepedulian PT KAI terhadap kelestarian lingkungan tidak hanya diimplementasikan di lingkup internal perusahaan saja. Untuk turut menjaga kelestarian lingkungan, PT KAI tahun ini mulai mengoperasikan angkutan limbah.
Peresmian operasional perdana angkutan oleh PT KAI ini dilakukan oleh Direktur Keselamatan dan Keamanan merangkap Direktur Komersial dan TI PT KAI, Apriyono Wedi Chresnanto didampingi oleh Direktur Lalulintas dan Angkutan Perkeretaapian, Kemenhub, Zulmafendi; dan Walikota Surabaya, Tri Rismaharini pada Kamis (9/8) di Stasiun Kalimas, Surabaya. Rangkaian yang terdiri dari 10 (sepuluh) gerbong datar (GD) dengan kapasitas 20 Teus atau setara dengan 360 ton akan diberangkatkan dari Stasiun Kalimas menuju Stasiun Nambo, Bogor dalam operasional perdana angkutan limbah ini. Selanjutnya, angkutan ini akan dilakukan secara reguler dua kali dalam seminggu dengan jumlah rangkaian 10 Teus atau 5 GD atau setara 180 ton untuk setiap keberangkatan.
Dalam angkutan limbah dengan moda KA, anak perusahaan PT KAI yakni PT Kereta Api Logistik (KALOG) akan berperan sebagai pelaksana angkutan KA limbah yang akan mengangkut muatan kontainer limbah milik PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) termasuk kegiatan loading/unloading baik di stasiun muat maupun stasiun bongkar. Limbah yang akan diangkut merupakan jenis limbah yang perlu penanganan khusus namun dengan tingkat resiko paling rendah. Namun, sebagai upaya untuk tetap memastikan bahwa angkutan limbah ini memenuhi aspek keamanan, KAI bersama KALOG telah melengkapi prosedur pengamanan angkutan dengan menyediakan gerbong Kabus (Kabin Khusus) dalam rangkaian angkutan dengan personil pengawal bersertifikasi penanganan limbah yang terdiri dari KAI, KALOG, dan PPLI dan bertugas melakukan pemeriksaan di lima lokasi stasiun pemberhentian yaitu di Stasiun Cepu, Semarang, Tegal, Cirebon, dan Tanah Abang. Selain itu, KAI, KALOG, dan PPLI dan telah membentuk tim tanggap darurat yang siap merespon segala kejadian tidak terduga. Selain itu, Stasiun Kalimas dan Nambo juga telah dilengkapi emergency shelter dengan fasilitas berupa tool kit untuk penanganan limbah.
Sebelumnya, KAI bersama KALOG juga telah melakukan uji coba baik statis dan dinamis untuk mengetahui dan mengevaluasi kesiapan termasuk implementasiSOP yang telah disusun bersama. kegiatan ujicoba ditinjau langsung oleh perwakilan dari Direktorat Jendral Perkeretaapian (DJKA) Kementrian Perhubungan RI dan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI. Mengutamakan keselamatan adalah prinsip utama dalam angkutan KAI, termasuk angkutan KA limbah, karena itu PT KAI telah memastikan pengoperasian angkutan limbah ini telah mendapatkan ijin dan rekomendasi dari Kementerian Lingkungan Hidup.
“Angkutan limbah dengan KA ini menjadi yang pertama kali di Indonesia dan diharapkan dapat lebih efektif dan efisien daripada pengangkutan dengan truk yang selama ini dilakukan, karena selain akan mengurangi beban jalan raya juga akan mengurangi waktu tempuh dari 2-3 hari perjalanan menjadi hanya 15-16 jam saja. Pengangkutan limbah dengan KA juga menjadi salah satu bentuk dukungan dan kepedulian PT KAI terhadap kelestarian lingkungan sehingga limbah yang memerlukan penanganan khusus ini dapat segera dikelola secara profesional sehingga dampaknya tidak merusak lingkungan,” ujar Apriyono.
Sumber Situs Web KAI