PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk. atau PT PP membukukan perolehan kontrak yang lebih rendah dari target pada kuartal I/2020. Penundaan proses tender di tengah pandemi virus corona mulai menghantui.
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT PP Agus Purbianto mengatakan bahwa perolehan kontrak baru hingga akhir Maret mencapai Rp5,4 triliun. Perolehan ini meleset dari target Rp6,5 triliun yang dipasang untuk kuartal I/2020.
Perolehan kontrak pada 3 bulan pertama tahun ini juga terhitung lebih rendah dari perolehan pada periode yang sama tahun lalu. Emiten berkode saham PTPP ini berhasil mengantongi kontrka baru senilai Rp9,8 triliun pada kuartal I/2019.
Agus mengatakan bahwa melesetnya perolehan kontrak pada kuartal I/2020 tak lain disebabkan oleh mewabahnya virus corona atau penyakit Covid-19 di Indonesia. Hal ini membuat proses kontrak banyak mengalami penundaan karena faktor ketidakpastian yang meningkat akibat virus itu.
“Dengan wabah Covid-19, banyak [kontrak] mundur dan saya rasa semua perusahaan berhitung ulang untuk spend capex-nya [belanja modal]. Kami masih konsolidasi untuk memastikan proyek per proyek dan bagaimana opportunity untuk ditenderkan setelah wabah ini usai,” jelasnya kepada Bisnis, Kamis (9/4/2020).
Agus menjelaskan, berdasarkan perhitungan sementara, perolehan kontrak paling besar berasal dari proyek engineering, procurement, and construction (EPC) sebesar Rp2,3 triliun. Sementara itu, bisnis infrastruktur menyumbang kontrak Rp1,8 triliun, sedangkan divisi gedung Rp700 miliar.
Sementara itu, perolehan kontrak dari anak perusahaan setelah eliminasi mencapai sekitar Rp400 miliar. Meseki begitu, Agus megatakan bahwa perolehan kontrak anak usaha ini tidak termasuk sumbangan dari anak usaha di sektor properti, yakni PT PP Properti Tbk.
Emiten yang melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak Februari 2010 ini kini memiliki total order book atau kontrak dihadapi sebesar Rp73,8 triliun. Jumlah itu terdiri dari kontrak baru Rp5,2 triliun dan kontrak bawaan dari tahun lalu atau carry over senilai Rp68,6 triliun.
Sebelumnya Agus mengatakan bahwa potensi kontrak yang sudah masuk proses tenderi hingga kuartal I/2020 mencapai Rp9,1 triliun. Dengan realisasi kontrak baru Rp5,2 triliun, sisa potensi kontrak senilai Rp3,9 triliun mayoritas mengalami penundaan.
Agus menyampaikan saat ini belum banyak kontrak bisa dipastikan akan masuk pencatatan pada kuartal II/2020. Satu-satunya kontrak yang pasti dan telah dimenangkan perseroan hanya proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) dari PT Freeport Indonesia dengan nilai sekitar Rp260 miliar.
“Sekarang ini masih dievaluasi, sehingga belum bisa saya sampaikan kategorinya, apakah mundur atau batal. Yang lain masih proses tender dan belum ada pengumuman, nilainya saya belum tahu pasti,” jelasnya.
Dia menuturkan potensi kontrak juga bisa jadi kian runyam pada tahun ini seiring dengan pemangkasan anggaran pemerintah untuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Agus menyatakan pihaknya masih mengkaji lagi berapa besar dampaknya terhadap potensi kontrak dari Pemerintah yang disasar oleh PTPP.
Tahun ini, perseroan mematok target kontrak baru sebesar Rp40 triliun, meningkat sekitar 20 persen dari perolehan pada 2019. Dia menyatakan perseroan masih terus mengevaluasi dan menghitung potensi dampak dari virus corona terhadap perolehan kontrak pada tahun ini.
Meski begitu gambaran awal, dia memperkirakan bahwa perolehan kontrak bisa jadi hanya mencapai 50 persen dari target. Hal ini, lanjutnya, sangat mungkin terjadi jika penyebaran virus corona tak jua mereda hingga memasuki kuartal II/2020.
“Kalau Sampai dengan Juni, Covid-19 belum juga selesai, analisis itu [turun hingga 50 persen] bisa terjadi,” ujarnya.
Sejauh ini perseroan juga telah menyiapkan sejumlah langkah antisipasi, di antaranya mengoptimalkan produksi dari proyek yang masih bisa digenjot. Hal ini dilakukan untuk memperlancar arus kas penerimaan serta mempertahankan posisi kas perseroan.
Perseroan juga berupaya menjaga area operasi agar dapat termitigasi dari penyebaran virus corona. Perseroan telah membuat protokol khusus untuk dijadikan panduan dalam pengerjaan proyek-proyek tersebut.
PT PP, lanjutnya, juga mulai mengencangkan ikat pinggang untuk menghadapi pandemi. Hal ini dilakukan melalui penundaan belanja modal baru serta efisiensi overhead dan program pengurangan beban untuk menjaga harga pokok produksi (HPP).
Agus menambahkan perseroan juga menutup sementara pengerjaan proyek di area yang melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Perseroan merumahkan semua pegawai di proyek tersebut, serta berkomunikasi dengan pemberi kerja untuk memitigasi denda akibat keterlambatan.
Sumber Bisnis, edit koranbumn