Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan mengelola tambang batubara milik tersangka kasus PT Asuransi Jiwasraya, Heru Hidayat. Sebagai perusahaan BUMN yang bergelut di sektor tambang batubara, PT Bukit Asam Tbk ( PTBA) bersiap untuk menjalankan penugasan tersebut.
Direktur Utama PTBA Arviyan Arifin mengungkapkan, saat ini tambang batubara sitaan kasus Jiwasraya tersebut masih dalam tahap pengawasan. Dia menjelaskan, Bukit Asam akan melakukan kajian lebih lanjut untuk mengetahui sejauh mana potensi tambang batubara itu.
Untuk sampai ke tahap pengelolaan, Arviyan menyebut bahwa pihaknya masih menunggu penugasan resmi dari Kementerian BUMN.
“Sekarang masih dalam pengawasan. Nanti kami pelajari, kami lihat sejauh mana potensinya. Tapi terserah kepada Kementerian, kalau sekarang kami diminta untuk mengawasai,” terang Arviyan saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Selasa (3/3).
Seperti diketahui, Kementerian BUMN menyebut akan menunjuk perusahaan plat merah itu untuk akan mengelola aset tambang batubara milik tersangka Jiwasraya, yang juga merupakan Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM), Heru Hidayat.
Aset tambang yang dimaksud adalah tambang batubara PT Gunung Bara Utama yang berlokasi di wilayah Kutai, Kalimantan Timur.
Sumber kontan, edit koranbumn