Bertepatan dengan penyelenggaraan Indonesia Business & Development (IBD) Expo 2018, Grand City, Surabaya, Direktur Niaga PTDI, Irzal Rinaldi dan Direktur Utama PT Aviastar Mandiri, Muhammad Alvin Reza menandatangani Nota Kesepahaman tentang Pengadaan Pesawat N219. PT Aviastar Mandiri tertarik untuk pengadaan 20 (dua puluh) unit N219 Nurtanio.
Penandatanganan ini disaksikan oleh Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media, Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno dan Direktur Utama PTDI, Elfien Goentoro.
PT Aviastar Mandiri merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa penerbangan ke daerah terpencil di Indonesia yang mengoperasikan pesawatnya di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan Papua dengan home base di Jakarta.
Pesawat N219 Nurtanio merupakan pesawat penumpang dengan kapasitas 19 penumpang dengan dua mesin turboprop yang mengacu kepada regulasi CASR Part 23. Ide dan desain dari pesawat dikembangkan oleh PTDI dengan pengembangan program dilakukan oleh PTDI dan LAPAN.
Pesawat N219 Nurtanio dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan transportasi udara nasional di wilayah perintis, dan pesawat N219 Nurtanio dapat digunakan untuk berbagai macam kebutuhan, seperti angkutan penumpang, angkutan barang maupun ambulan udara.
Pesawat N219 Nurtanio diharapkan dapat menjadi solusi distribusi logistik yang terintegrasi, efektif dan efisien akan sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pesawat N219 Nurtanio juga dikembangkan untuk mendukung program jembatan udara seperti regulasi Presiden nomor 70 tahun 2017 mengenai “Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Untuk Angkutan Barang Dari Dan Ke Daerah Tertinggal, Terpencil, Terluar, Dan Perbatasan”.
Pesawat N219 Nurtanio juga sangat relevan dengan kondisi alam di Indonesia, yang pada umumnya berbukit-bukit dan terdapat banyak pegunungan. Pesawat N219 Nurtanio memiliki kecepatan (speed) maksimum mencapai 210 knot, dan kecepatan terendah mencapai 59 knot, artinya kecepatan cukup rendah namun masih bisa terkontrol, ini sangat penting terutama saat memasuki wilayah yang bertebing-tebing, diantara pegunungan yang membutuhkan pesawat dengan kemampuan manuver pada kecepatan rendah.
Pesawat N219 Nurtanio yang pada tanggal 16 Agustus 2017 telah melakukan uji terbang perdana, sampai dengan saat ini masih menjalani serangkaian pengujian sertifikasi. Proses sertifikasi merupakan proses penting untuk menjamin keamanan dan keselamatan karena akan digunakan oleh customer dan masyarakat umum.
Pesawat N219 Nurtanio nantinya akan diproduksi secara bertahap. Pada awalnya akan diproduksi 6 unit dengan menggunakan kapasitas produksi eksisting, kemudian dengan menjalankan sistem automasi pada proses manufacturing, secara bertahap kemampuan delivery akan terus meningkat sampai mencapai 36 unit per tahun.
Tentang PT Dirgantara Indonesia (Persero)
PTDI merupakan badan usaha milik negara yang didirikan pada tahun 1976, berlokasi di Bandung, Indonesia. Produk utama yang dihasilkan adalah pesawat terbang, komponen struktur pesawat terbang, jasa perawatan pesawat terbang dan jasa rekayasa.
PTDI dapat memproduksi berbagai jenis pesawat terbang CN235 dalam berbagai konfigurasi misalkan konfigurasi angkut penumpang, kargo, pembuat hujan, transportasi militer, patroli maritim, survei dan pengawas pantai termasuk untuk medical evacuation.
Selain itu, PTDI juga menghasilkan berbagai pesawat terbang dengan skema produksi bersama dengan para mitra kerja strategis internasional a.l dengan Airbus Defence & Space untuk berbagai varian NC212 dan C295; dengan Airbus Helicopters untuk berbagai varian helicopter AS332, H225/H225M, AS550/555/565 dan AS350/365; dengan Bell Helicopter Textron untuk berbagai varian Bell 412.
PTDI bekerja sama dengan LAPAN telah sukses membangun pesawat N219 dan telah sukses melakukan uji terbang perdana pesawat N219 pada tanggal 16 Agustus 2017, pesawat N219 merupakan pesawat penumpang dengan kapasitas 19 orang dengan dua mesin turboprop yang mengacu kepada regulasi CASR Part 23. Proses rancang bangun, pengujian, sertifikasi hingga nantinya akan dilakukan proses produksi adalah hasil karya anak bangsa. Pesawat N219 memiliki kemampuan lepas landas di landasan pendek yang tidak dipersiapkan sehingga akan menjadi konektivitas antar pulau terutama di wilayah Perintis.
Sumber PTDI