PTPN Group Legal Summit Tahun 2026 telah terselenggara pada tanggal 22–23 Januari 2026 di Jakarta dengan mengusung tema “Optimasi Pengamanan Aset dan Mitigasi Risiko Hukum Aksi Korporasi PTPN Grup”. Forum strategis ini menjadi wadah penguatan peran fungsi hukum sebagai business enabler sekaligus risk mitigator dalam mendukung transformasi dan keberlanjutan PTPN Group.
Kegiatan ini menghadirkan keynote speakers nasional, yaitu Wakil Menteri Hukum Bapak Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum., Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Bapak Prof. Dr. Asep N. Mulyana, S.H., M.Hum., serta Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Bapak Prof. Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M. Legal Summit ini juga diisi oleh deretan narasumber kompeten dan berpengalaman yang memberikan pendalaman komprehensif tentang kebijakan hukum terkini, penanganan risiko hukum dan pengamanan aset.
Kegiatan ini diikuti oleh in-house counsel dari 10 Anak Usaha PTPN III (Persero), yaitu PTPN I, PTPN IV, PT SGN, PT RPN, PT KPBN, PT LPPAN, PT BIN, PT SPMN, PT IKN, dan PT KINRA. Sebagai bagian dari rangkaian agenda strategis, turut dilaksanakan penandatanganan komitmen bersama pencapaian target recovery aset tahun 2026 oleh Direktur Hubungan Kelembagaan PTPN I, Direktur Manajemen Risiko PT SGN, Direktur PT KPBN, SEVP Business Support PT RPN, dan Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan PTPN IV sebagai wujud keseriusan dan akuntabilitas dalam upaya perlindungan serta pemulihan aset perusahaan.
Melalui PTPN Group Legal Summit 2026, PTPN Group menegaskan komitmennya untuk membangun tata kelola hukum yang profesional, adaptif, dan responsif terhadap dinamika risiko hukum serta pengamanan aset strategis perusahaan—sebagai fondasi pertumbuhan yang berkelanjutan.
Sumber IG Holding PTPN

















