Dalam rangka menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri kepada Gubernur dan Bupati/Walikota terkait implementasi pengenaan tarif Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) pada program revitalisasi industri gula nasional dan hilirisasi industri kelapa sawit, PTPN I Regional 7 Provinsi Lampung mengadakan audiensi dengan Pjs. Bupati Lampung Tengah, Bobby Irawan, S.E., M.Si. Pertemuan ini berlangsung di ruang kerja Bupati Lampung Tengah pada Jum’at, 04 Oktober 2024.
Hadir dalam kesempatan tersebut Region Head PTPN I Regional 7, Tuhu Bangun, Kepala Bagian PTI PTPN 1 Regional 7, Agus Faroni, Manager PTPN 1 Kebun Anton Prabowo, Pj Sekdakab Lampung Tengah Drs. Kusuma Riyadi, M.M., serta Kepala Perangkat Daerah dan Kepala Bagian terkait.
Dalam sambutannya, Region Head PTPN I Regional 7, Tuhu Bangun, menyampaikan apresiasi terhadap dukungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dalam menerapkan kebijakan-kebijakan yang mendukung pengembangan industri di daerah. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pihak swasta dan pemerintah dalam menciptakan lingkungan investasi yang kondusif serta meningkatkan daya saing industri gula dan kelapa sawit di Provinsi Lampung.
Tuhu Bangun juga menambahkan bahwa PTPN I berkomitmen untuk berkontribusi dalam revitalisasi industri gula dan hilirisasi kelapa sawit, serta siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk mengoptimalkan potensi sumber daya yang ada.
Audiensi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam memperkuat sinergi antara PTPN I Regional 7 dan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, sehingga kebijakan yang diambil dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat dan perekonomian daerah.
Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah mendukung kebijakan pemerintah tentang implementasi relaksasi BPHTB 0% atas aksi korporasi integrasi PTPN Group.