PT Holding Perkebunan Nusantara (PTPN) III (Persero) dan Badan Narkotika Nasional RI melaksanakan audiensi dalam rangka pencegahan dan pemberantasan penggunaan narkoba di wilayah kerja PTPN Group. Audiensi ini dilaksanakan di Kantor Pusat BNN, Jakarta, pada hari Rabu (3/7/2014).
Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN), diantaranya Kepala BNN, Komjen Pol Dr. Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si, Deputi Bidang Pencegahan, Irjen Pol Dr. Drs. Richard M Nainggolan, SH.,MM.,MBA, Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Irjen Pol Drs. Heri Maryadi, M.M., Deputi Bidang Pemberantasan, Irjen Pol Drs. I Wayan Sugiri, S.H., S.I.K., M.Si, dan Plt Deputi Bidang Rehabilitasi, Brigjen Pol Dr. Farid Amansyah, Sp.PD.
Direktur Manajemen Risiko PTPN III (Persero), M. Arifin Firdaus didampingi oleh Kepala Divisi Hubungan Kelembagaan dan Hukum PTPN III (Persero), Hengki Heriandono menyampaikan maksud dan tujuan audiensi tersebut sebagai komitmen PTPN III untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan bebas dari narkoba.
Audiensi dilanjutkan dengan penyampaian materi yang mencakup integrasi PTPN Group dan dukungan yang dibutuhkan dari BNN mulai dari koordinasi upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba, kerja sama dalam pelaksanaan tes narkoba, serta penyuluhan dan edukasi terkait kesadaran akan bahaya narkoba bagi karyawan di lingkungan PTPN Grup.
Direktur Manajemen Risiko PTPN III (Persero) berharap dalam usaha peningkatan produktifitas komoditas PTPN Group yang saat ini dilakukan, karyawan/karyawati PTPN Group khususnya yang berada di lapangan, terhindar dari bahaya narkotika.
Kepala BNN RI, Marthinus Hukom S.I.K., M.Si menyambut baik kedatangan PTPN III (Persero) dan berharap sinergi antara PTPN III dan BNN dapat menjadi model bagi perusahaan lain dalam melaksanakan upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di lingkungan kerja.
Kepala BNN mendukung pencegahan dan pemberantasan narkoba di lingkungan perkebunan PTPN Group untuk mewujudkan kebun bersih narkoba (bersinar). Kepala BNN berharap kerja sama yang semakin erat antara PTPN III (Persero) dan BNN RI dapat dituangkan dalam bentuk MoU, sehingga kegiatan pencegahan dan pemberantasan narkoba dapat dilaksanakan selanjutnya di Regional PTPN Group dengan BNN kabupaten/kota.
Mengenai PT Perkebunan Nusantara III (Persero):
PT Perkebunan Nusantara III (Persero) merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang usaha agro bisnis, terutama komoditas kelapa sawit dan karet. Perseroan didirikan pada 11 Maret 1996berdasarkan hukum pendirian merujuk pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 8 tahun 1996 tanggal 14 Februari 1996.
Pemerintah kemudian mengubah pengelolaan bisnis BUMN Perkebunan dengan menunjuk Perseroan sebagai induk dari seluruh BUMN Perkebunan di Indonesia berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2014 tanggal 17 September 2014. Sebagai perusahaan induk (holding company) BUMN di sektor perkebunan, Perseroan saat ini menjadi pemegang saham mayoritas dari 3 sub holding yaitu Supporting Co (PTPN I), Palm Co (PTPN IV) dan Sugar Co (PT Sinergi Gula Nusantara).
Selain itu terdapat anak perusahaan di bidang pemasaran produk perkebunan yaitu PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (PT KPBN), anak perusahaan di bidang riset dan pengembangan komoditas perkebunan yaitu PT Riset Perkebunan Nusantara (PT RPN) serta anak perusahaan lainnya yaitu PT LPP Agro Nusantara (LPPAN), PT Industri Nabati Lestari (INL), PT Kawasan Industri Nusantara (KINRA), PT Industri Karet Nusantara (IKN), PT Bio Industri Nusantara (BIONUSA), dan PT Sri Pamela Medika Nusantara (SPMN).
Saat ini Perseroan secara konsolidasian merupakan salah satu perusahaan perkebunan terbesar di dunia berdasarkan total lahan konsesi perkebunan. Produk komoditas Perseroan mencakup komoditas anak perusahaan cukup terdiversifikasi antara lain kelapa sawit, karet, tebu, teh, kopi, tembakau dan kakao, serta produk hilirnya masing-masing. Perseroan saat ini tengah melakukan upaya-upaya transformasi bisnis baik di sektor budidaya tanaman perkebunan (on-farm), pengolahan tanaman perkebunan (off-farm) serta unit-unit pendukungnya guna meningkatkan kinerja maupun produktivitas dan efisiensi bisnis.
Sumber pressrelease, edit koranbumn