PT Perkebunan Nusantara V bersinergi dengan BPJS Ketenagarkerjaan untuk mendukung program Pemerintah Provinsi Riau melindungi pekerja rentan.
Sinergi tersebut diwujudkan Anak perusahaan Holding Perkebunan Nusantara III Persero tersebut melalui penyaluran dana tanggung jawab sosial lingkungan (TJSL) untuk mendaftarkan dan menanggung iuran terhadap 900 pekerja informal di Bumi Lancang Kuning selama enam bulan ke depan.
Chief Executive Officer PT Perkebunan Nusantara V Jatmiko Santosa dalam keterangannya di Pekanbaru, Jumat (30/12/2022) mengatakan sinergitas itu merupakan wujud kehadiran PTPN V di tengah pekerja rentan terhadap risiko kecelakaan kerja bahkan risiko kematian.
Termasuk para pekerja informal yang terdampak pandemi Covid-19 namun belum menjadikan perlindungan Jamsostek sebagai prioritas utama.
“Dalam kesempatan ini, saya ingin mengucapkan terimakasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Riau, PTPN V diberikan kesempatan untuk berperan aktif dalam mengakomodasi pemberian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja informal atau bukan penerima upah yang rentan terhadap risiko kecelakaan kerja,” kata dia.
Kegiatan pemberian jaminan kerja pekerja informal PTPN V dilaksanakan secara simbolis terhadap lima pedagang kuliner yang berada di sekitar kantor direksi PTPN V Pekanbaru. Mereka terdiri dari pedagang bakso, batagor, bubur ayam, hingga cendol dawet.
Kelima pedagang tersebut adalah bagian dari 900 pekerja rentan di sekitar lingkungan perusahaan yang telah didaftarkan dan dibiayai iuran keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan dari berbagai penjuru Riau.
Selain menyerahkan secara simbolis kepada pekerja rentan, PTPN V yang mengundang mereka ke kantor Direksi PTPN V pun memberikan kesempatan kepada pedagang untuk mempromosikan dagangan dengan cara menyajikan hidangan merea secara langsung dan dinikmati ratusan karyawan PTPN V.
Jatmiko berharap, program yang digulirkan ini mampu berjalan dengan baik dan memberikan manfaat luas kepada masyarakat pekerja informal.
“Mudah-mudahan program ini mampu berjalan dengan baik dan bermanfaat luas kepada saudara-saudara kita yang membutuhkan,” ujar Jatmiko.
Selain itu, ia juga berharap agar para pekerja rentan yang telah didata dan didaftarkan dapat melanjutkan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian secara mandiri. “Dengan begitu, bapak ibu dan ratusan saudara-saudara kita dapat bekerja lebih tenang,” lanjut dia.
Sementara itu, Corporate Secretary PTPN V, Bambang Budi Santoso menambahkan bahwa program akselerasi pengentasan kemiskinan tersebut selaras dengan program yang diusung Pemprov Riau dengan melibatkan sejumlah perusahaan di Bumi Melayu.
PTPN V menjadi salah satu perusahaan untuk melindungi 6.000 pekerja rentan di Riau sebagai peserta BP-Jamsostek.
“Cukup banyak saudara-saudara kita yang bekerja di sektor informal seperti petani, tukang, ojek, guru lepas dan lainnya yang masih belum disentuh program perlindungan. Untuk itu, kami mendukung penuh program ini dengan harapan seluruh saudara-saudara kita dapat terlindungi,” tuturnya
Sementara itu, Asisten Deputi Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbar Riau, Robi Saleh, mengapresiasi langkah PTPN V yang turut aktif mengikutsertakan 900 pekerja informal di sekitar unit perusahaan di berbagai penjuru Riau untuk memperoleh jaminan keselamatan kerja. Menurut dia, langkah PTPN V sebaiknya dapat menjadi contoh bagi setiap perusahaan perkebunan lainnya untuk peduli dan menyentuh pekerja informal Riau.
Di kesempatan terpisah, Kepala BPJamsostek Pekanbaru Panam, Anwar Hidayat, menjelaskan perlindungan bagi para pekerja rentan ini khususnya petani dan pedagang di Riau diberikan pihaknya melalui dukungan dari PTPN V.
“Kami mulai memberikan perlindungan kepesertaan bagi 900 pekerja rentan yang merupakan dukungan dari program Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan atau GN Lingkaran oleh PTPN V,” ujarnya.
Anwar mengatakan pihaknya menyampaikan terima kasih kepada PTPN V yang peduli dengan para pekerja rentan tersebut.
“Dengan andil perusahaan binaan kami ini, telah turut membantu pekerja rentan mendapatkan perlindungan dari BPJamsostek, dan juga mengenalkan produk atau layanannya sehingga peserta juga semakin peduli terhadap perusahaan tersebut,” ujarnya.
Anwar juga berharap setelah berakhirnya kepesertaan BPJamsostek dari bantuan iuran perusahaan, para pekerja rentan bisa melanjutkan pembayaran iuran secara mandiri, agar perlindungan bagi pekerja rentan selama menjadi peserta tidak terputus.
Sumber Bisnis, edit koranbumn