• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Kamis, 5 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

PTPN VII Perpanjang Kerjasama dengan Kejati

by redaksi
6 April 2021
in Berita
0
Kapolda Lampung Gowes Bareng di Obyek Wisata Granit Indah PTPN VII Bergen
0
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PT Perkebunan Nusantara VII perusahaan BUMN bukan sekadar mengeruk untung, tetapi juga berfungsi sebagai stabilisasi ekonomi nasional. Oleh karena itu, dalam mejalankan proses bisnisnya harus senantias sesuai SOP dan memperhatikan aspek GCG, hal tersebut dalam implementasiknya banyak mendapat bantuan hukum (litigasi maupun non litigasi) dari pihak Jaksa Pengacara Negara.

Pernyataan itu disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Heffinur pada acara penandatangan naskah kerjasama lanjutan antara PTPN VII dengan Kejati Lampung, di Gedung Kejati Lampung, Senin (5/4/21).

RelatedPosts

PAL Indonesia: Konsolidasi Galangan Kapal Libatkan Industri Pendukung Maritim Dalam Negeri

BYOND by BSI Luncurkan Fitur Baru, Perkuat Layanan Lewat Ekosistem E-Commerce

MIND ID Dukung Kebijakan Energi, Wujudkan Swasembada Nasional

Serenomi sederhana dengan peserta terbatas itu berlangsung di Gedung Kejati Lampung dihadiri Direktur PTPN VII Doni P. Gandamihardja. Turut hadir, SEVP Business Support PTPN VII Okta Kurniawan, SEVP Ops II Dicky Tjahyono, Sekretaris Perusahaan Bambang Hartawan, Kabag Pengadaan dan Umum Yushar Ganda Saputra, dan Kabag  Aset dan Support Bisnis Muhammad Nugaraha.

Kajati bergelar doktor dan magister humaniora itu mengatakan, kerjasama antara Kejaksaan Tinggi Lampung dengan Badan Usaha seperti PTPN VII dalam hal aspek hukum perdata dan tata usaha negara. Sebab, kata dia, sering kali ditemukan gesekan kepentingan dengan pihak lain yang penyelesaian mengacu pada hukum yang berlaku.

“Ada kesan di masyarakat, Badan Usaha yang mengelola sumber daya seperti PTPN VII ini adalah milik negara, jadi asetnya milik rakyat. Terjadi salah pengertian seolah-olah milik negara milik kita juga dan boleh kita ambil sebagian. Dan hal ini harus kita luruskan dan tegakkan melalui penyuluhan hukum,” kata dia.

Penanda tanganan MoU ini merupakan kelanjutan dari kerjasama yang sudah dijalin beberapa tahun terakhir. Domain dalam nota kesepahaman ini, Kejaksaan sebagai Pengacara Negara akan memberikan asistensi dan pendampingan terhadap perkara-perkara yang timbul secara perdata maupun tata usaha negara. Sebagai salah satu lembaga negara, Kejati Lampung akan ikut memberi pemahaman dan sosialisasi kepada masyarakat dan pihak lain.

Ruang lingkup pemberian bantuan hukum Kejati kepada PTPN VII antara lain, pemberian pertimbangan hukum (legal opinion) dan pendamping (legal asistance), dan tindakan hukum lainnya. Seperti menjadi mediator atau fasilitator bila  terjadi permasalahan hukum antara PTPN VII dan pihak lain.

Ia berharap sinergitas yang selama ini telah terjalin dengan PTPN VII akan terus berjalan dengan baik, sehingga dapat berkontribusi positif bagi pembangunan. “Kita akan sosialisasi ke daerah bila Kejati sudah melakukan kesepakatan dengan PTPN VII dalam memberikan bantuan penyelesaian hukum perkara keperdataan. Tim dari Kejati akan melakukan pendampingan dan memfasilitasi bantuan untuk penyelesaian permasalahan perdata yang dihadapi PTPN VII di daerah. Kita akan koordinasi dengan pihak-pihak terkait,” kata dia.

Selain tugas dan wewenang memberikan bantuan hukum dan pertimbangan hukum, Jaksa Pengacara Negara juga mempunyai tugas dan wewenang melakukan tindakan hukum lain.

Sementara, Direktur PTPN VII Doni P Gandamihardja mengucapkan terima kasih atas Kejati Lampung. Bersama ini disampaikan PTPN VII selaku anak Perusahaan Holding Perkebunan Nusantara PT Perkebunan Nusantara III (Persero), yang ditingkat pusat pada tanggal 15 September 2020 telah menandatangani Perjanjian Kerjsama dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Penandatanganan Kesepakatan Bersama pada hari ini merupakan tindak lanjut dari Kesepakatan Bersama tersebut

Kami sampaikan bahwa pelaksanaan kerja sama antara PTPN VII dengan Kejaksaan Tinggi Lampung dalam hal penanganan masalah hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara telah dilakukan sejak tahun 2012 dan selama ini telah berjalan dengan baik.

Keberhasilan kerja sama tersebut dibuktikan dalam upaya penyelesaian beberapa permasalahan perdata yang dihadapi PTPN VII di wilayah Provinsi Lampung baik melalui jalur non litigasi (di luar pengadilan) maupun jalur litigasi (pengadilan).

Selain hal tersebut kontribusi lainnya dalam bentuk pemberian Pendapat Hukum (legal opinion) dan/ atau pendampingan Hukum (legal assistance) dari Jaksa Pengacara Negara (JPN) terhadap rencana aksi korporasi PTPN VII khususnya terkait pengelolaan asset perusahaan.

Terkait permasalahan aset tanah PTPN VII yang merupakan Kekayaan Negara yang dipisahkan, dalam penyelesaiannya juga memerlukan bantuan dari Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Tinggi Lampung. Oleh sebab itu dipandang perlu untuk memperbarui Kesepakatan Bersama/ MoU yang telah berlalu masa berlakunya. Sehingga harapannya seluruh permasalahan dapat selesai dengan baik

“Dengan kerjasama ini kami berharap selain penyelesaian keperdataan dan tata usaha negara lainnya, juga dapat menjadi mediator dan fasilator dalam komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan (stakeholders),” katanya.

Sumber PTPN VII, KBUMN edit koranbumn

Previous Post

ASABRI Dukung Acara Karya Bakti dan Bakti Sosial Dalam Rangka ke-75 HUT TNI AU 2021

Next Post

Skema Pelestarian Lingkungan Pembangunan Tol Semarang-Demak

Related Posts

Pembangunan Barge Mounted Power Plan
Berita

PAL Indonesia: Konsolidasi Galangan Kapal Libatkan Industri Pendukung Maritim Dalam Negeri

4 Maret 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

BYOND by BSI Luncurkan Fitur Baru, Perkuat Layanan Lewat Ekosistem E-Commerce

4 Maret 2026
Buyback Saham, BUMN Tambang Berencana Lakukan dalam Waktu Dekat
Berita

MIND ID Dukung Kebijakan Energi, Wujudkan Swasembada Nasional

4 Maret 2026
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Mudik Gratis 2026: Telkom Mulai Buka Pendaftaran, Siapkan 27 Bus dan 3 Rute Kapal Laut Untuk Pemudik

4 Maret 2026
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun
Berita

Dukung Kelancaran Operasional Bisnis, Pengelolaan DHE SDA Kini Bisa Dipantau Real-Time Lewat Kopra by Mandiri

4 Maret 2026
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol
Berita

Jasa Marga Mencatat Core Profit Stabil sebesar Rp3,7 triliun Sepanjang 2025

4 Maret 2026
Next Post
Kerja Sama PTPP dan Pelindo Energi Logistik Terkait Partner Strategis untuk Proyek-proyek LNG

Skema Pelestarian Lingkungan Pembangunan Tol Semarang-Demak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

Bidik Wealth Management Tumbuh 15% di 2026, BTN Lengkapi Layanan Consumer Banking dan Siapkan UMKM Naik kelas

23 jam ago
PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”

PELNI Gagalkan Penyelundupan Satwa Langka Asli Papua

4 hari ago
TIMAH Menerima 65 Mahasiswa dari 26 Perguruan Tinggi di Indonesia pada PMMB

TIMAH Dukung Kunjungan Universitas Pertahanan RI ke SMAN 1 Pemali, Buka Peluang Karier dan Beasiswa bagi Pelajar

3 hari ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Danantara Indonesia dan INA akan Menanamkan Modal Investasi sebesar US$ 200 juta di Proyek Strategis Dikelola Chandra Asri Group

1 hari ago
Pembangunan Barge Mounted Power Plan
Berita

PAL Indonesia: Konsolidasi Galangan Kapal Libatkan Industri Pendukung Maritim Dalam Negeri

by redaksi
4 Maret 2026
0

PT PAL Indonesia akan melibatkan seluruh industri pendukung maritim dalam negeri dalam proses konsolidasi galangan kapal nasional. Direktur Utama PT...

Read more
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

BYOND by BSI Luncurkan Fitur Baru, Perkuat Layanan Lewat Ekosistem E-Commerce

4 Maret 2026
Buyback Saham, BUMN Tambang Berencana Lakukan dalam Waktu Dekat

MIND ID Dukung Kebijakan Energi, Wujudkan Swasembada Nasional

4 Maret 2026
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Mudik Gratis 2026: Telkom Mulai Buka Pendaftaran, Siapkan 27 Bus dan 3 Rute Kapal Laut Untuk Pemudik

4 Maret 2026
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Dukung Kelancaran Operasional Bisnis, Pengelolaan DHE SDA Kini Bisa Dipantau Real-Time Lewat Kopra by Mandiri

4 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In