PTPN VIII memberikan bantuan 250.000 bibit kopi kepada masyarakat melalui Pemberdayaan Masyarakat Desa Kebun (PMDK) Desa Cikembang, Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung, pada pertengahan bulan Februari 2020.
Direktur Utama PTPN VIII Wahyu mengatakan, penyaluran bantuan bibit kopi tersebut sebagai tindak lanjut dari Perpres tentang Citarum Harum. “Kewajiban kami selaku pemilik HGU untuk menghijaukan dengan cara reboisasi lahan kritis dan sangat kritis,” tutur Wahyu.
Di Cikembang kata Wahyu terdapat 960 hektar lahan kritis yang pada mulanya merupakan perkebunan kina dan teh milik PTPN VIII. “Sekarang 960 hektar tersebut telah dikategorikan lahan kritis dan sangat kritis karena ditanami sayuran oleh masyarakat,” ujarnya.
Sehingga PTPN VIII berupaya untuk menangani lahan kritis di Cikembang yang merupakan hulu sungai Citarum. Penanganan sendiri dengan cara pemberian bibit kopi. “Kami mencari model kerjasama antara PTPN VIII dengan masyarakat PMDK. Masyarakat yang sudah menggarap lahan kami persilahkan kerjasama dengan pola kerjasama legal,” ujarnya.
Penaman kopi dilakukan di lahan milik PTPN VIII yang telah ditanami sayuran oleh masyarakat. Pola tanam yang dilakukan adalah tumpangsari, sebagian lahan masih digunakan untuk menanam sayuran, sebagian lagi ditanami kopi. “Kopi itu butuh waktu lebih kurang tiga tahun untuk panen. Nilai ekonomisnya tinggi, diharapkan kedepan semua lahan sudah tertanami kopi,” ujarnya.
Sejauh ini lanjut Wahyu dari 960 hektar lahan kritis, telah tertanami kopi seluas 600-an hektar. “Tahun lalu kami memberikan bantuan bibit 150.000 batang. Tahun ini akan ditanam 250.000 batang. Mudah-mudahan lahan kritis di Cikembang ini bisa terselesaikan,” tutupnya.
Sumber ayobandung.com, PTPN8 edit koranbumn