Kalian pasti tidak asing lagi dengan komoditi teh yang ada di Indonesia. Teh ternyata masuk ke Indonesia pada tahun 1684. Pada masa itu, biji teh berasal dari jepang dan dibawa oleh seorang berkebangsaan Jerman bernama Andreas Cleyer. Awalnya, teh ditanam sebagai tanaman hias pada masa kolonial Belanda. Namun pada abad ke-18 tanaman teh ini mulai dikonsumsi serta pabrik-pabrik pengolahan teh didirikan dengan dukungan kolonial Belanda.
Lambat laun berjalan, sampai dimasa sekarang teh banyak di tanam di Indonesia. Beberapa anak usaha Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) menanam komoditi teh antara lain PTPN VIII, memiliki komoditi dengan perkebunan teh terbesar dan terluas di Indonesia.
PTPN VIII mengelola 20 unit kebun teh seluas 18.799,94 ha, terletak di wilayah ketinggian antara 800 – 2000 m dpl (medium s.d. highland), dengan tanah vulkanik dan iklim tropis, iklim agro di wilayah tersebut cocok untuk menciptakan rasa, warna, dan aroma yang baik.
Komoditi teh yang di produksi oleh PTPN VIII adalah teh hitam (Orthodoks & CTC), teh putih/white tea, dan teh hijau. Komoditi teh yang diproduksi telah diekspor ke beberapa negara besar di dunia, di antaranya Malaysia, Belanda, Jepang, Amerika, Inggris, Polandia, Uni Emirat Arab, Rusia, Jerman, Pakistan, dan lainnya