Pada akhir tahun 2020, PT Perkebunan Nusantara (PTPN) X membuktikan komitmennya untuk menerapkan budaya anti suap dalam setiap proses bisnisnya. Hal tersebut dibuktikan dengan diperolehnya Sertifikat ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) pada 28 Desember 2020.
Proses penerapan SMAP di PTPN X dimulai dengan komitmen kuat dari Manajemen Puncak yang dituangkan dalam Kebijakan Anti Penyuapan dan ditindaklanjuti dengan dilakukannya Kick Off Meeting pada 12 November lalu yang dihadiri langsung oleh Direktur PTPN X Aris Toharisman, SEVP Operation Dimas Eko Prasetyo, SEVP Business Support Septo Kustwitjahjono, beserta manajemen dan seluruh karyawan PTPN X. Implementasi ISO 37001:2016 di PTPN X mengartikan beberapa poin penting yaitu seluruh manajemen dan karyawan PTPN X berkomitmen secara konsisten untuk menciptakan lingkungan dan budaya anti penyuapan; menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan dalam upaya mencapai tujuan perusahaan; menyediakan kerangka kerja untuk menetapkan, mengkaji, dan mencapai sasaran anti penyuapan; serta memenuhi persyaratan Sistem Manajemen Anti Penyuapan.
Selainitu, PTPN X juga mendorong peningkatan kepedulian terhadap tindakan anti penyuapan; secara berkala dan berkesinambungan menyempurnakan kebijakan, sasaran, dan perangkat Sistem Manajemen Anti Penyuapan; menjamin keberadaan wewenang dan kemandirian fungsi kepatuhan anti penyuapan; menerapkan sanksi dan konsekuensi bagi yang tidak mematuhi kebijakan anti penyuapan; serta menyediakan, mensosialisasikan, serta mengkomunikasikan kebijakan, sasaran, dan perangkat Sistem Manajemen Anti Penyuapan.
“Sembilan poin penting terkait penerapan ISO 37001:2016 tersebut akan secara konsisten dilakukan di lingkungan kerja PTPN X sebagai wujud bahwa kami bukan semata-mata mengejar sertifikatnya saja, melainkan fokus pada pengimplementasian Sistem Manajemen Anti Penyuapan,” tegas Aris Toharisman.
Kedepannya, penerapan ISO 37001:2016 akan menjadikan proses bisnis PTPN X berjalan lebih efektif dan efisien, disamping akan meningkatkan kepercayaan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder).