• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Jumat, 23 Januari 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Pupuk Bersubsidi Hanya Bisa Ditebus Di Kios Resmi

by redaksi
26 Juni 2023
in Berita
0
12 Putra-putri Papua Ikuti Program Induksi Perekrutan Pupuk Indonesia
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PT Pupuk Indonesia (Persero) memastikan bahwa pupuk bersubsidi hanya dapat ditebus di kios resmi. Penebusan pupuk bersubsidi juga hanya dapat dilakukan oleh petani yang terdaftar pada sistem e-Alokasi atau yang sebelumnya dikenal dengan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).

VP Penjualan Wilayah (PW) 4 Pupuk Indonesia, Rizki Candra Sakti, mengatakan bahwa hal tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan HET Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.

RelatedPosts

Dirut Bulog, Ahmad Rizal Mengungkapkan Rencana Merger dengan Bapanas

PLN Menggratiskan Biaya Listrik untuk Huntara Korban Banjir Sumatra Selama 6 Bulan

KAI Lakukan Migrasi Sistem untuk Memastikan Keandalan Layanan Menjalang Periode Angkutan Lebaran

“Kami menghimbau kepada petani yang sudah terdaftar agar mendapatkan pupuk bersubsidi di kios-kios resmi Pupuk Indonesia, bukan di tempat lainnya. Hal ini untuk menjamin kualitas dan keaslian pupuk bersubsidi,” demikian ungkap Rizki.

Oleh karena itu, dikatakan Rizki, Pupuk Indonesia meminta kepada seluruh petani agar mewaspadai peredaran pupuk tiruan menjelang musim tanam. Produk pupuk milik Pupuk Indonesia Grup memiliki kemasan dan merek produk yang identik.

Dalam peredarannya, produk pupuk milik Pupuk Indonesia Grup juga memiliki hak eksklusif atas merek dagang pupuk bersubsidi sehingga produk pupuk baik yang subsidi dan nonsubsidi hanya bisa diperoleh di kios resmi selaku mitra.

“Karena produk pupuk milik Pupuk Indonesia Grup sangat identik, maka para petani bisa melihat dari ciri-cirinya seperti terdapat nomor call center, logo SNI, nomor izin edar. Produk Pupuk Indonesia juga terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM, serta memiliki kualitas dan kandungan sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI),” katanya.

“Bahkan produk pupuk Kami juga terdapat tulisan ‘Pupuk Bersubsidi Pemerintah, Barang Dalam Pengawasan’. Selain itu, terdapat ciri khusus pada bentuk pupuk khususnya subsidi yaitu berbentuk prill dan granul serta memiliki warna yang khas seperti pupuk subsidi jenis Urea berwarna merah muda atau pink, pupuk bersubsidi jenis NPK berwarna merah kecoklatan,” tambahnya.

Berdasarkan Permentan Nomor 10 Tahun 2022, Rizki mengungkapkan bahwa petani yang berhak mendapat alokasi pupuk bersubsidi telah diatur berdasarkan kriteria, seperti wajib tergabung dalam kelompok tani, terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian (SIMLUHTAN), serta menggarap lahan maksimal dua hektar. Beleid ini juga memfokuskan subsidi pupuk kepada jenis Urea dan NPK.

Selain itu, petani yang berhak mendapat alokasi pupuk bersubsidi juga hanya ditujukan kepada petani yang menggarap sembilan (9) komoditas saja, yaitu padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, kopi, kakao, dan tebu rakyat. Di luar komoditas tersebut, dipastikan petani tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan Pemerintah atau tidak berhak mendapat alokasi pupuk bersubsidi.

“Oleh karena itu, pupuk bersubsidi baik Urea dan NPK hanya dapat ditebus di kios resmi. Jika terdapat petani yang menebus di luar kios resmi, maka patut diwaspadai keasliannya. Dan bila petani menemukan hal tersebut maka bisa menghubungi layanan pelanggan Pupuk Indonesia di kontak bebas pulsa di nomor 0800 100 8001 atau WA 0811 9918 001,” ungkapnya.

Rizki mengungkapkan bahwa Pupuk Indonesia siap mendukung aparat penegak hukum setempat untuk menindaklanjuti masalah seperti pupuk palsu. Pupuk Indonesia sebagai produsen dan distributor yang menyalurkan dan mengawasi distribusinya tidak akan segan untuk menghentikan kerjasama distribusi dan sepenuhnya kepada mitra kios maupun distributor yang terbukti menyalahgunakan kewenangan.

Previous Post

Pusri Upayakan Ketersediaan Gas Aman Hingga Puluhan Tahun ke Depan

Next Post

Berita Singkat BUMN : INTI, Jasa Tirta 1, Jasindo, Pupuk Kaltim, IDFood, Bulog, Pelindo

Related Posts

BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57
Berita

Dirut Bulog, Ahmad Rizal Mengungkapkan Rencana Merger dengan Bapanas

22 Januari 2026
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

PLN Menggratiskan Biaya Listrik untuk Huntara Korban Banjir Sumatra Selama 6 Bulan

22 Januari 2026
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi
Berita

KAI Lakukan Migrasi Sistem untuk Memastikan Keandalan Layanan Menjalang Periode Angkutan Lebaran

22 Januari 2026
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol
Berita

Perkuat Budaya Keselamatan Kerja yang Profesional dan Kolaboratif, Jasa Marga Gelar Apel Peringatan Bulan K3 Nasional 2026

22 Januari 2026
Peresmian POS IND : Pos Indonesia Integrated National Distribution
Berita

PosIND Gelar RAPIM Q4 2026, Perkuat Logistik untuk Pertumbuhan Berkelanjutan

22 Januari 2026
PGN dan Gagas Dukung Pengembangan CNG sebagai Solusi Energi Gas Domestik yang Berkelanjutan
Berita

PEMA dan PGN Perkuat Sinergi Percepatan Hilirisasi Gas Bumi untuk Bangkitkan Ekonomi Aceh

22 Januari 2026
Next Post
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Surveyor Indonesia, Petrokimia Gresik, Peruri, WIKA Gedung, Pusri, PLN, Bulog, Danareksa

Berita Singkat BUMN : INTI, Jasa Tirta 1, Jasindo, Pupuk Kaltim, IDFood, Bulog, Pelindo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Danantara Memperkuat Kemitraan Global dan Mendorong Investasi Berkualitas di WEF 2026

3 hari ago
Balai Pustaka Terima Kunjungan Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim

Krakatau Steel Dorong P3DN Hadapi Distorsi Impor Baja

2 hari ago
Telkomsel Perbarui Identitas dengan Hadirkan Logo Baru

Telkomsel Bongkar “Momen Emas” Ramadan: Trafik Digital Meledak 87% di Waktu Sahur, Peak Hour Terbaik yang Bikin Iklan ‘Auto-Nempel’

6 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Pertamina Sukses Gelar Satgas Natal dan Tahun Baru, Bersiap Hadapi Masa Ramadan 1447 Hijriah

4 hari ago
BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57
Berita

Dirut Bulog, Ahmad Rizal Mengungkapkan Rencana Merger dengan Bapanas

by redaksi
22 Januari 2026
0

Perum Bulog akan mengalami transformasi dengan menjadi lembaga pangan mandiri yang langsung berada di bawah Presiden. Hal ini seiring rencana penggabungan...

Read more
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

PLN Menggratiskan Biaya Listrik untuk Huntara Korban Banjir Sumatra Selama 6 Bulan

22 Januari 2026
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi

KAI Lakukan Migrasi Sistem untuk Memastikan Keandalan Layanan Menjalang Periode Angkutan Lebaran

22 Januari 2026
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol

Perkuat Budaya Keselamatan Kerja yang Profesional dan Kolaboratif, Jasa Marga Gelar Apel Peringatan Bulan K3 Nasional 2026

22 Januari 2026
Peresmian POS IND : Pos Indonesia Integrated National Distribution

PosIND Gelar RAPIM Q4 2026, Perkuat Logistik untuk Pertumbuhan Berkelanjutan

22 Januari 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In