PT Pupuk Indonesia (Persero) berhasil mempertahankan sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) SNI ISO 37001:2016 untuk satu tahun ke depan dari lembaga Sertifikasi PT Amerika Sistem Registrasi Internasional (ASRICERT) Indonesia.
Kepala Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia Wijaya Laksana mengatakan Pupuk Indonesia telah meraih sertifikasi SMAP ini sejak 28 Oktober 2019 dari ASRICERT, dan hasil evaluasi penerapan SMAP dalam satu tahun terakhir menyatakan Perseroan masih direkomendasikan untuk menyandang sertifikat tersebut.
“Sertifikasi ini merupakan bagian dari keberhasilan perusahaan menerapkan tata kelola perusahaan yang baik dalam setiap aktivitas bisnisnya, serta menjunjung budaya anti korupsi untuk mendukung program pemerintah dalam mewujudkan negara yang bersih dan bebas dari korupsi,” ucap Wijaya di Jakarta, Rabu (30/9).
Wijaya mengatakan perusahaan berupaya selalu mencegah dan mengendalikan potensi-potensi fraud atau kecurangan serta selalu mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) agar setiap tahunnya perseroan dapat selalu mempertahankan sertifikasi SMAP tersebut.
“Pupuk Indonesia berkomitmen selalu menjalankan aktivitas bisnis yang didukung manajemen risiko, pengendalian internal, serta menjalankan prinsip-prinsip GCG secara konsisten,” ungkap Wijaya.
Sebelumya, lanjut Wijaya, Pupuk Indonesia juga telah menuntaskan targetnya untuk mensertifikasi enam anak usahanya dengan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) SNI ISO 37001:2016. Keenam perusahaan dimaksud yakni, PT Pupuk Kaltim yang sertifikatnya ditetapkan pada 16 Juni 2020 oleh British Standards Institution, PT Petrokimia Gresik pada 1 Juli 2020 oleh PT Amerika Sistem Registrasi Internasional (ASRICERT) Indonesia, PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Palembang pada 15 Juli 2020 oleh TUV Nord Indonesia, PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) pada 23 Juli 2020 oleh Lembaga Sertifikasi Sucofindo International Certification Services, PT Rekayasa Industri pada 10 Agustus 2020 dari Mutu Lestari International dan PT Pupuk Kujang pada 10 Agustus 2020 dari Sucofindo.
Menurut Wijaya, sertifikasi SMAP ini membuktikan tingginya komitmen Pupuk Indonesia Grup untuk terus meningkatkan penerapan GCG dan menjunjung tinggi budaya anti korupsi dalam setiap proses bisnis perusahaan. “Saat ini enam anak perusahaan Kami telah tersertifikasi SMAP SNI ISO 37001:2016,” lanjut Wijaya.
Wijaya menyampaikan target sertifikasi anti penyuapan ini sejalan dengan arahan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mendorong seluruh Perusahaan Negara meningkatkan penerapan tata kelola perusahan melalui sertifikasi SMAP SNI ISO 37001:2016. Hal tersebut tertuang dalam Surat Kementerian BUMN Nomor S-17/S.MBU/02/2020 tanggal 17 Februari 2020.
Sumber Republika, edit koranbumn