Pupuk Kaltim kembali meraih dan mempertahankan Perdikat Emas pada penghargaan PROPER Nasional 2018.
Komitmen terhadap pengelolaan lingkungan, upaya efisiensi dan penghematan dalam pemakaian sumber daya alam, serta pemberdayaan masyarakat sekitar Perusahaan dalam aktivitas bisnis, kembali mengantarkan Pupuk Kaltim meraih penghargaan Proper Nasional peringkat Emas dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI.
Penghargaan ini diterima Direktur Utama Pupuk Kaltim Bakir Pasaman, dari Menteri KLHK RI Siti Nurbaya pada 27 Desember 2018 di Jakarta. Penghargaan tersebut diterima oleh Pupuk Kaltim untuk kedua kalinya berturut-turut sejak 2017.
Pupuk Kaltim merupakan satu-satunya Perusahaan industri pupuk yang Menerima Proper Nasional Peringkat Emas 2018. Dengan diraihnya Propernas Emas, artinya dalam pengelolaan lingkungan, Pupuk Kaltim tidak hanya mengikuti standar-standar yang ditetapkan, tetapi telah melakukan praktek terbaik, terpadu dan berkelanjutan.
Kedepan, Perusahaan Pupuk terbesar di Indonesia ini dapat terus memberikan kontribusinya untuk bangsa dalam rangka mendukung ketahan pangan Nasional.
Sumber In Pupuk Kaltim /edit koranbumn.com