Pabrik 5 PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) sempat mengalami over-firing dan terjadi shutdown pada Sabtu, 23 Juli 2022.. Kejadian tersebut tidak menimbulkan korban dan dapat dipastikan tidak ada gas beracun yang ditimbulkan akibat kejadian tersebut. Meskipun operasional di pabrik tersebut dihentikan sementara, namun kondisi pabrik 5 PKT saat ini terpantau kondusif dan proses investigasi akan penyebab kejadian tengah dilakukan.
Teguh Ismartono, SVP Sekretaris Perusahaan PKT mengungkapkan, “Operasional di seluruh pabrik PKT senantiasa dikontrol selama 24 jam melalui central control room sehingga saat terjadi malfungsi di salah satu pabrik, dapat ternotifikasi secara real time oleh tim, yang kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan shut down operasional pabrik. Meskipun sempat terjadi over-firing saat dilakukan proses restart, dapat kami konfirmasi bahwa proses penanganan sesuai prosedur K3 (Keselamatan & Kesehatan Kerja) telah dilakukan secara sigap dan tidak ada korban serta gas beracun yang ditimbulkan dari kejadian tersebut.”
Saat ini, proses investigasi mendalam tengah dilakukan dan jika ditemukan kerusakan akan segera ditangani. Namun dapat dipastikan bahwa operasional Pabrik 5 tidak terkendala dan produksi urea di Pabrik 5 dapat tetap berjalan normal dengan menggunakan pasokan amoniak dari pabrik lain. PKT juga memastikan bahwa kejadian tersebut tidak akan mengganggu suplai pupuk ke wilayah-wilayah yang telah menjadi tanggung jawab perusahaan.
Terkait keamanan stok pupuk untuk kebutuhan pertanian dalam negeri, perusahaan mencatat bahwa per 21 Juli 2022, PKT telah memproduksi urea sebanyak 1.873.674 Ton dan memiliki stok pupuk urea subsidi di semua lini sebanyak 77.829 Ton yang siap disalurkan, 310% lebih banyak dari alokasi target stok pupuk yang ditetapkan. Selain itu terdapat stok urea non-subsidi sebanyak 305.048 Ton sebagai cadangan penyaluran pupuk subsidi di Lini 1.
Dalam menjalankan operasional pabriknya, PKT senantiasa mengedepankan dan menerapkan sistem manajemen, best practice, serta prosedur K3 perusahaan dengan baik, sesuai dengan standard tertinggi di industri dan ketetapan pemerintah. Berkat prosedur tersebut, PKT dapat menekan tingkat kecelakaan kerja hingga tanggal 23 Juli 2022 dengan total 49.9 juta jam kerja selamat (safe man hours) atau 2356 hari. Hal ini juga menjadi strategi mitigasi yang efektif ketika terjadi abnormalitas dalam kegiatan produksi pabrik, seperti yang terjadi di Pabrik 5 tersebut
Sumber Pressrelease