PT Pupuk Kaltim, anak usaha Pupuk Indonesia, menjamin stok pupuk bersubsidi maupun nonsubsidi untuk wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur dalam kondisi aman menjelang musim tanam Oktober 2020.
“Pupuk Kaltim pastikan stok untuk Jawa Tengah dan Jawa Timur dalam kondisi aman, baik untuk pupuk bersubsidi maupun non subsidi. Sebab kebutuhan petani di seluruh wilayah distribusi Pupuk Kaltim merupakan prioritas untuk mendukung ketahanan pangan nasional,” ujar Direktur Utama Pupuk Kaltim Rahmad Pribadi dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu (6/9/2020).
Bahkan, stok pupuk bisa memenuhi tambahan alokasi pupuk bersubsidi sesuai pengajuan pemerintah daerah, yang tengah dalam proses peninjauan untuk mendapatkan persetujuan pemerintah pusat melalui kementerian terkait.
Rahmad mengimbau distributor Pupuk Kaltim di Jawa Tengah dan Jawa Timur turut mengawal penerapan kartu tani sebagai akses mendapatkan pupuk bersubsidi agar kebutuhan petani jelang musim tanam bisa terpenuhi dengan baik.
Meski ketetapan kartu tani diberlakukan secara bertahap, lanjut dia, namun untuk kawasan pulau Jawa ditarget rampung 100 persen pada September 2020 sesuai aturan Kementerian Pertanian.
“Sejatinya pupuk bersubsidi tidak kurang, hanya saja untuk mengakses dibutuhkan kartu tani agar penyaluran sesuai alokasi Pemerintah bisa tepat sasaran. Mari kita kawal penerapan kartu tani ini dan jika masih ada yang bermasalah, segera dilaporkan untuk ditindaklanjuti,” kata Rahmad seusai temu distributor sekaligus peninjauan langsung gudang Pupuk Kaltim di 2 provinsi pada 2-3 September 2020.
Terkait isu yang mewajibkan petani membeli produk non subsidi jika ingin mengakses pupuk bersubsidi, secara tegas ditepis Rahmad Pribadi. Sebab pupuk bersubsidi teralokasi sesuai Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (E-RDKK) yang diatur Pemerintah, sehingga untuk tambahan kebutuhan petani berdasarkan luasan lahan, bisa dipenuhi dengan produk non subsidi.
Hal ini pula yang ditindaklanjuti Pupuk Kaltim dengan menyediakan pupuk non subsidi di seluruh wilayah distribusi Perusahaan, yang disiapkan untuk mendukung produktivitas pertanian melalui pemenuhan nutrisi tanaman yang tidak terakomodasi pada pupuk bersubsidi.
“Contohnya jika alokasi RDKK hanya 10 Kg, sementara kebutuhan di atas itu, maka bisa dipenuhi dengan non subsidi. Sebab pupuk bersubsidi hanya bisa diakses sesuai alokasi yang didapatkan petani, namun non subsidi bebas berdasarkan kebutuhan,” kata Rahmad.
Rahmad menjelaskan karakteristik maupun komposisi pupuk bersubsidi dan non subsidi berbeda, sehingga untuk mendorong produktivitas pertanian secara optimal kebutuhan nutrisi tanaman tak bisa hanya mengandalkan pupuk bersubsidi.
Hal ini telah dibuktikan melalui Demonstration Plot (Demplot) Pupuk Kaltim di berbagai daerah yang berhasil meningkatkan produktivitas pertanian melalui penggunaan pupuk non subsidi secara berimbang, dengan kenaikan kapasitas produksi mencapai 30 persen dari biasanya.
Sumber Bisnis, edit koranbumn