PKT meresmikan Gedung Pusat Arsip Teknik, guna mengoptimalkan tata kelola kearsipan dan dokumentasi Perusahaan secara efektif sesuai aturan yang berlaku. Peresmian dilakukan oleh Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Imam Gunarto, didampingi Direktur Operasi dan Produksi PKT Hanggara Patrianta.
Pendirian dan peresmian ini sendiri sebagai wujud dukungan PKT terhadap penerapan pengelolaan kearsipan Perusahaan, yang diatur melalui UU Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan. Untuk menunjang pengelolaan kearsipan yang baik sesuai aturan yang berlaku, PKT saat ini juga telah memiliki SDM pengelola kearsipan yang tersertifikasi.
PKT sendiri memiliki 2 gedung Pusat Arsip, yakni Pusat Arsip Non Teknik dan Pusat Arsip Teknik. Pusat Arsip PKT dikategorikan sebagai off site records, atau Pusat Arsip yang dibangun di luar dari gedung perkantoran. Hal ini juga sebagai bentuk keaktifan PKT terhadap pengembangan pengelolaan kearsipan Perusahaan menuju tata kelola dokumen kelas dunia, dengan terus melengkapi sarana dan prasarana yang dibutuhkan.
Arsip merupakan hal yang bernilai tinggi dan sangat penting bagi keberlangsungan Perusahaan, sehingga harus dikelola dengan baik oleh orang-orang yang kompeten di bidang Kearsipan. Saat ini PKT memiliki 2 karyawan yang tersertifikasi sebagai arsiparis dan 5 karyawan yang tersertifikasi sebagai SDM Kearsipan. Ke depan PKT akan terus mengembangkan kompetensi arsiparis guna mendukung tata kelola dokumen yang baik.













