Untuk memenuhi kebutuhan petani jelang musim tanam, Pupuk Kaltim menyiapkan pupuk non subsidi di setiap distributor dan kios resmi, di seluruh wilayah distribusi Perusahaan.
Pupuk Kaltim sebagai anak perusahaan dari PT Pupuk Indonesia (Persero) bertugas untuk memproduksi dan mendistribusikan pupuk berubsidi di wilayah distribusi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.
Selain menjalankan penugasan penyaluran pupuk bersubsidi berdasarkan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Elektronik (e-RDKK), Pupuk Kaltim juga senantiasa menjaga ketersediaan pupuk non subsidi di seluruh wilayah distribusi untuk memenuhi kebutuhan petani.
Kandungan dan unsur produk non subsidi tidak kalah dengan produk subsidi, dengan pemakaian yang juga lebih hemat. Kandungan nitrogen dalam Urea non subsidi misalnya, sangat cocok untuk membantu mempercepat pertumbuhan tanaman serta membuat daun menjadi lebih segar, hijau dan rimbun.
Begitu juga dari sisi mutu, pupuk Urea non subsidi telah memiliki standar internasional dan bersertifikat SNI. Bahkan produk ini telah diekspor Pupuk Kaltim ke luar negeri. Jadi petani tidak perlu khawatir dengan produk non subsidi Pupuk Kaltim, karena kualitasnya sangat baik.















