PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Palembang yang merupakan anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero) melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (07/03).
Sebagai salah satu obyek vital nasional sektor industri yang ada di Indonesia, PT Pusri bekerjasama dengan Polda Sumsel dalam penyelenggaraan pengamanan kegiatan usaha untuk meningkatkan koordinasi, bantuan pengamanan, pembinaan SDM dan penegakan hukum guna mewujudkan keamanan dan ketertiban di Lingkungan PT Pusri Palembang.
Penandatanganan dilaksanakan secara langsung oleh Direktur Utama PT Pusri, Tri Wahyudi Saleh dan Kapolda Sumsel Inspektur Jenderal Polisi Drs. Toni Harmanto, MH serta turut dihadiri oleh Wakapolda Sumsel, Brigjen Polisi Rudi Setiawan, S.OK, SH, MH , Direktur Keuangan dan Umum PT Pusri , Saifullah Lasindrang serta Direktur Operasi dan Produksi PT Pusri, Filius Yuliandi. Penandatanganan MoU berlangsung di Mapolda Sumsel dengan tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19.
Dalam sambutannya Dirut Pusri menyampaikan bahwa MoU ini merupakan salah satu bentuk sinergi dan merupakan indikasi positif bahwa disamping melaksanakan tugas pokoknya dalam memelihara keamanan, ketertiban, perlindungan dan penegakkan hukum serta pelayanan kepada masyarakat, Polda Sumsel juga concern dengan pengamanan kegiatan usaha yang dijalankan Pusri sebagai salah satu industri pupuk dan juga obyek vital nasional.
Lebih lanjut disampaikan bahwa saat ini Pusri sedang merencanakan beberapa proyek pengembangan, “Pusri sedang merevitalisasi Pabrik lama yaitu Pusri III dan IV menjadi Pabrik Pusri IIIB. Dengan kerjasama ini diharapkan dapat membantu dalam pengamanan di daerah kegiatan usaha Pusri dalam rangka mewujudkan iklim usaha industri yang kondusif,” sambung Tri.
Untuk Tahun 2022, Pusri mengemban amanah 9 wilayah kerja pendistribusian pupuk bersubsidi antara lain meliputi Sumsel, Lampung, Bengkulu, Jambi, Babel, DIY, Jateng dan sebagian Jawa Timur hingga Bali. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi Pusri untuk memastikan pendistribusian pupuk subsidi berjalan lancar. “Untuk memastikan penyaluran pupuk khususnya pupuk bersubsidi aman hingga ke petani, Pusri juga memerlukan bantuan pengamanan dan juga koordinasi dengan semua jajaran Kepolisian Daerah, ” ujar Tri.
Kapolda Sumsel, Inspektur Jenderal Polisi Drs. Toni Harmanto, MH juga menyampaikan bahwa Nota Kesepahaman mengenai pengamanan ini merupakan perpanjangan Kerjasama dengan Pusri sebelumnya, dimana objek vital nasional harus dijaga dengan baik. “Diperlukan prosedur pengamanan yang benar, sedikit saja terjadi kesalahan atau keteledoran dalam pengamanan obyek vital maka akan menjadi sorotan terhadap kinerja tugas pengamanan” ujar Toni.
Kapolda juga menambahkan bahwa dalam kerjasama pengamanan ini, pihak Kepolisian juga menerima masukan apabila ada hal-hal yang perlu diperbaiki dalam rangkaian pengamanan untuk menjamin keamanan objek vital khususnya PT Pusri Palembang. “Diharapkan kerjasama ini dapat berjalan dengan baik dan menciptakan rasa aman di lingkungan kerja PT Pusri Palembang,” tutup Kapolda.