Pusri gelar acara khitanan massal yang bekerjasama dengan Klinik YAZRI, Serikat Pekerja PT Pusri Palembang (SPPSP) dan BPM Al-Aqobah I Pusri (02/11). Kegiatan ini berlangsung selama satu minggu terhitung sejak tanggal 30 November 2020 sampai dengan tanggal 06 Desember 2020.
Sekitar 200 orang anak yang berdomisili di Kecamatan Kalidoni, Kelurahan Sei. Selayur, Kalidoni, Sei. Selincah dan Sei. Lais), Kecamatan Ilir Timur II (Kelurahan I Ilir, II Ilir, III Ilir dan Sei. Buah) mengikuti khitanan massal yang dilakukan di masing-masing tempat dengan tetap menerapkan protokol Kesehatan COVID-19.
Selain di khitan, seluruh peserta juga mendapatkan piagam dan bingkisan berupa snack dan nasi kotak, tas sekolah, kain, sarung, peci serta uang tunai senilai seratus ribu rupiah per orang.
Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan hubungan baik dan harmonis antara Pusri dengan masyarakat khususnya yang berada di sekitar perusahaan dan dapat sedikit meringankan beban masyarakat yang terdampak COVID-19.