PT Pusri Palembang laksanakan penandatanganan Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB) Peralihan Rayon Jawa Timur, Jawa Tengah, Jambi dan NTB dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yang bertempat di Hotel Gumaya, Semarang (22/02).
Acara ini dihadiri baik secara langsung maupun virtual oleh Direktur Pemasaran PT Pupuk Indonesia (Persero), Gusrizal, Wakil Dirtipideksus Bareskrim Polri, Kombes Helfi Assegaf, Komisaris PT Pusri Palembang, Bambang Supriyambodo, Direktur Utama Pusri, Tri Wahyudi Saleh, Direktur Keuangan & Umum Pusri Saifullah Lasindrang, jajaran Direksi dari anggota perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero), jajaran manajemen Pusri dan Distributor Pupuk dari Wilayah Jawa Timur, Jawa Tengah, Jambi dan NTB.
Penandatangan SPJB peralihan rayon ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan penyaluran pupuk bersubsidi pada tahun 2022.
Mulai tanggal 01 Maret 2022, Pusri akan melepaskan rayon di Provinsi NTB kepada Pupuk Kalimantan Timur dan menerima rayon baru yaitu Kota Tegal, Brebes dan Pemalang yang sebelumnya menjadi tanggung jawab Pupuk Kujang Cikampek. Kota Surabaya, Kota Batu, Kota Malang dan Kab. Malang yang sebelumnya menjadi tanggung jawab Petrokimia Gresik dan Provinsi Jambi yang sebelumnya menjadi tanggung jawab Pupuk Iskandar Muda.















