• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Senin, 15 Desember 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Pusri Pastikan Ddistribusi Pupuk Subsidi Sesuai e-RDKK yang Dikelola Kementan

by redaksi
14 Maret 2021
in Berita
0
Pusri Kembali Laksanakan PMMB Batch I Tahun 2020
0
SHARES
32
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Palembang memastikan pendistribusian pupuk subsidi sesuai dengan mekanisme Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Elektronik (e-RDKK) yang dikelola Kementerian Pertanian.

Vice President (VP) Humas PT Pusri Palembang, Soerjo Hartono di Palembang, Jumat, mengatakan, Pusri Palembang yang merupakan anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero) selalu memastikan ketersediaan stok pupuk baik urea maupun NPK sesuai dengan alokasi dan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

RelatedPosts

Langkah Nyata PTBA Tingkatkan Hasil Panen Petani Muara Enim Lewat Uji Coba Pemanfaatan Kalium Humat

Komitmen TASPEN: Visi Misi, GCG, dan Digitalisasi untuk ASN Lebih Baik

Hasil RUPSLB Telkom 2025, Susunan Dewan Komisaris dan Jajaran Direksi dan Persetujuan Pemegang Saham Lainnya

“Kami pun berkomitmen menyalurkan pupuk subsidi aman sampai ke tangan petani,” kata Soerjo.

Pusri memastikan proses penyaluran pupuk mengacu pada prinsip 6 Tepat, yaitu tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu, dan tepat mutu.

Prinsip ini diterapkan di semua tingkatan jalur distribusi sampai ke tingkat petani yaitu dari Lini I hingga Lini IV.

Soerjo mengatakan bahwa selain menjamin terpenuhinya stok pupuk di kios pengecer, Pusri juga memastikan dalam penyaluran pupuk bersubsidi tidak terjadi penyelewengan dan kelangkaan pupuk.

Oleh karena itu, sistem pendistribusian pupuk dilakukan secara tertutup, menggunakan mekanisme Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Elektronik (e-RDKK) yang dikelola Kementerian Pertanian.

Penerapan sistem e-RDKK ini dapat meminimalisir penyelewengan sehingga penyaluran pupuk bersubsidi semakin tepat sasaran. Selain itu, juga mencegah terjadinya duplikasi data penerima subsidi dan keterlambatan penerbitan SK.

Usulan kebutuhan pupuk yang tercantum di e-RDKK selanjutnya dievaluasi Kementan untuk diterbitkan dalam SK Mentan tentang jumlah alokasi pupuk subsidi.

Dari SK tersebut kemudian terbit SK Dinas Propinsi dan SK Dinas Kabupaten sebagai dasar produsen pupuk menyalurkan ke petani.

Dalam menyalurkan pupuk bersubsidi, Pusri mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/M-DAG/PER/4/2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian secara nasional mulai dari Lini I sampai dengan Lini IV.

Kemudian, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 49 Tahun 2020 Tanggal 30 Desember 2020 tentang alokasi dan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi sektor pertanian Tahun Anggaran 2021.

“Kedua aturan tersebut sebagai pedoman produsen, distributor, dan penyalur yang wajib dipenuhi dalam proses penyaluran pupuk bersubsidi,” kata dia.

Untuk wilayah Sumatera Selatan, Soerjo mengatakan bahwa sampai dengan 11 Maret 2021, penyaluran pupuk urea subsidi mencapai 21.174,45 ton dan pupuk NPK Subsidi telah tersalurkan sebesar 20.192,4 ton.

Sedangkan untuk wilayah Ogan Komering Ulu, penyaluran pupuk lancar dan tidak ada kendala dengan ketersediaan stok urea subsidi di Kios Harapan Tani (Pengecer) di wilayah kerja Way Heling sebesar 23 ton dan stok NPK Subsidi sebanyak 17 ton.

Proses penebusan pupuk di kios dapat dilakukan menggunakan kartu tani dengan cara menggesek kartu tani pada mesin EDC.

Sedangkan, bagi kelompok tani yang belum memiliki kartu tani, maka penebusan dilakukan dengan memberikan fotokopi KTP Petani dan mengisi forrmulir penebusan yang disediakan Kios Pupuk Lengkap (KPL).

Kelompok tani juga harus membawa lembar e-RDKK yang telah ditandatangani Dinas Pertanian setempat.

“Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Kantor Pemasaran Pusri Daerah (PPD) Sumsel di nomor: 0711-417530, 411079, 417876,” kata dia.

Sumber Antaranews, edit koranbumn

Previous Post

Vaksinasi Covid-19 Dosis Pertama Tembus 4 Juta Penerima

Next Post

Menteri Sandiaga Uno Siap Terapkan Wisata Berkelanjutan

Related Posts

Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA
Berita

Langkah Nyata PTBA Tingkatkan Hasil Panen Petani Muara Enim Lewat Uji Coba Pemanfaatan Kalium Humat

15 Desember 2025
Taspen Dorong Peningkatan Layanan Digital Bagi Peserta
Berita

Komitmen TASPEN: Visi Misi, GCG, dan Digitalisasi untuk ASN Lebih Baik

15 Desember 2025
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Hasil RUPSLB Telkom 2025, Susunan Dewan Komisaris dan Jajaran Direksi dan Persetujuan Pemegang Saham Lainnya

15 Desember 2025
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Pertamina Hadirkan Listrik Tenaga Surya, Terangi Tenda Pengungsi Aceh Tamiang

15 Desember 2025
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

BNI Dorong Digitalisasi dan Transparansi Rantai Pasok FMCG

15 Desember 2025
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Danantara Mendukung Kebijakan Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah yang Berkelanjutan

15 Desember 2025
Next Post
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia

Menteri Sandiaga Uno Siap Terapkan Wisata Berkelanjutan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”

PELNI Lakukan Pengadaan 3 Kapal Baru senilai Rp4,5 triliun dengan Sumbar Dana PMN dan Pembiayaan Mandiri

3 hari ago
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Hasil RUPSLB Telkom 2025, Susunan Dewan Komisaris dan Jajaran Direksi dan Persetujuan Pemegang Saham Lainnya

58 menit ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

DPR dan Pemerintah Menyetujui PMN 2025 untuk BUMN seperti KAI, INKA, Pelni, dan SMF dengan Total sebesar Rp14,4 triliun

6 hari ago
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Akselerasi Livin’ by Mandiri Dukung Perluasan Ekosistem Digital dan Nilai Tambah Masyarakat

6 hari ago
Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA
Berita

Langkah Nyata PTBA Tingkatkan Hasil Panen Petani Muara Enim Lewat Uji Coba Pemanfaatan Kalium Humat

by redaksi
15 Desember 2025
0

PT Bukit Asam Tbk (PTBA) melaksanakan kegiatan Uji Coba Aplikasi Pemanfaatan Kalium Humat di lahan pertanian binaan perusahaan seluas 3,5...

Read more
Taspen Dorong Peningkatan Layanan Digital Bagi Peserta

Komitmen TASPEN: Visi Misi, GCG, dan Digitalisasi untuk ASN Lebih Baik

15 Desember 2025
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Hasil RUPSLB Telkom 2025, Susunan Dewan Komisaris dan Jajaran Direksi dan Persetujuan Pemegang Saham Lainnya

15 Desember 2025
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Pertamina Hadirkan Listrik Tenaga Surya, Terangi Tenda Pengungsi Aceh Tamiang

15 Desember 2025
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

BNI Dorong Digitalisasi dan Transparansi Rantai Pasok FMCG

15 Desember 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In