Sebagai perusahaan yang bergerak dalam bidang industri, perdagangan dan jasa perpupukan, petrokimia, agrokimia, agroindustri dan kimia lainnya, PT Pusri Palembang yang merupakan anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero) memastikan tersedianya stok pupuk baik urea mapupun NPK sesuai dengan alokasi dan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
Untuk Provinsi Jawa Tengah yang menjadi salah satu wilayah tanggung jawab Pusri, hingga 18 Juli 2023, stok di gudang untuk urea bersubsidi yaitu sebesar 57.735,13 ton atau sebesar 219% dari minimal stok yang ditetapkan pemerintah. Stok tersebut dapat mencukupi kebutuhan petani selama beberapa minggu kedepan.
Sementara terkait realisasi penjualan wilayah Jawa Tengah untuk urea bersubsidi yaitu sebesar 352.394 ton. Selain bertanggung jawab menyediakan pupuk bersubsidi, guna memenuhi kebutuhan petani, Pusri juga menyiapkan stok pupuk non subsidi dan produk inovasi Pusri, seperti pupuk NPK 15-15-15 dan NPK 16-16-16 untuk tanaman pangan, NPK 12-12-17-2 dan NPK 13-6-27-4 untuk komoditi sawit, serta pupuk special komoditi yaitu NPK Singkong dan NPK Kopi.
Dalam penyalurannya Pusri selalu berpegang teguh pada Prinsip 6 Tepat yaitu tepat tempat, tepat harga, tepat jumlah, tepat mutu, tepat jenis dan tepat waktu yang berlaku di semua tingkatan jalur distribusi sampai ke tingkat petani.
VP Humas Pusri, Rustam Effendi mengatakan bahwa seluruh petani harus memastikan kelompoknya sudah terdaftar di e-RDKK. Agar mempermudah proses evaluasi dan alokasi oleh Kementerian Pertanian. “Kami sebagai produsen bertanggung jawab untuk menyalurkan pupuk urea dan NPK, baik yang bersubsidi maupun non subsidi. Untuk yang bersubsidi, kami menyalurkan kepada petani yang telah terdaftar dan masuk dalam e-RDKK”, terang Rustam.
Terkait e-RDKK, setiap kelompok tani menuliskan total kebutuhan selama setahun yang didampingi penyuluh, selanjutnya petani menginput kebutuhan tersebut ke dalam sistem e-RDKK. Proses verifikasi akan dilakukan mulai dari tingkat kecamatan hingga ke tingkat pusat. Untuk selanjutnya disesuaikan dengan alokasi pupuk bersubsidi setiap provinsi.
Selain itu, Pusri terus melakukan pengawasan terhadap stok pupuk pupuk bersubsidi di Lini IV (kios pengecer) agar tidak terjadi kelangkaan pupuk. Pengecer juga diwajibkan untuk mempunyai stok kebutuhan satu minggu kedepan. “Selain pengawasan, kami bersama anak perusahaan PI lainnya terus berkoordinasi dan selalu siap dalam memenuhi kebutuhan pupuk bersubsidi di rayon wilayah masing-masing”, tutup Rustam.
Sumber PUSRI