• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Selasa, 15 Juli 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Rail Express, Alternatif Jasa Distribusi Logistik yang Aman, Tepat Waktu, dan Terjangkau

by redaksi
3 Mei 2020
in Berita, Info Produk BUMN
0
Rail Express, Alternatif Jasa Distribusi Logistik yang Aman, Tepat Waktu, dan Terjangkau

Kereta barang melintasi jembatan Gedebage - Cikubang Jawa Barat ( Foto : KAI )

0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kebutuhan logistik khususnya pangan makin meningkat signifikan memasuki  bulan puasa Ramadhan tahun ini yang bertepatan dengan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa wilayah dan kota-kota besar di Indonesia. Seperti diketahui, PSBB ditempuh agar aktivitas masyarakat di luar rumah maupun mobilisasi antar wilayah kian dipersempit guna mencegah penyebaran Covid-19.

Para pelaku usaha jasa distribusi logistik pun diharapkan tetap bekerja agar ketahanan energi dan pangan tetap stabil. Sesuai Permenkes No 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19, disampaikan bahwa perusahaan transportasi logistik untuk bahan pangan masih dapat beroperasi tanpa pembatasan. Kondisi ini disikapi oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) dengan terus siap menopang distribusi logistik terlebih dalam masa PSBB yang sudah diterapkan di berbagai daerah.

RelatedPosts

Bersama IFG Berbagi Kebahagiaan Muharram: “Satu Hari Bersama, Seribu Makna Bahagia”

Jangkau 67 Ribu Desa, AgenBRILink Terus Perkuat Inklusi Keuangan di Indonesia

Bangun Ekosistem Kesehatan Berdaulat, Bio Farma dan RS Hermina Dorong Transformasi Layanan Medis Dalam Negeri

“KAI siap mendistribusikan barang retail termasuk pangan seperti beras, buah-buahan, sayur-sayuran, dan lainnya dengan aman, tepat waktu, dan efisien,” kata Direktur Utama KAI Edi Sukmoro.

KAI memiliki layanan Rail Express yang merupakan layanan angkutan barang Station to Station dengan harga terjangkau yang tersedia di 60 stasiun di Pulau Jawa. Rail Express menggunakan kereta bagasi yang dijalankan khusus sebagai KA Parcel One Night Service (ONS) maupun dirangkaikan pada KA Barang Hantaran Potongan (BHP). KA Parcel ONS adalah angkutan barang satu set rangkaian kereta api dengan kapasitas sampai dengan 215 ton dalam tiap perjalanan. Sementara KA BHP adalah angkutan barang yang dirangkaikan dengan KA penumpang dengan kapasitas muatan sampai dengan 20 ton dalam tiap perjalanan.

Bukan hanya melayani angkutan barang dalam jumlah besar yang biasanya dikirim oleh perusahaan/organisasi produsen/distributor barang, Rail Express juga melayani pengiriman barang yang dilakukan oleh perorangan seperti dokumen, sepeda, sepeda motor, bahan makanan, produk industri, produk UMKM, dan sebagainya.

“Jadi layanan Rail Express ini juga melayani kiriman barang-barang dari perorangan dengan harga yang sangat terjangkau bagi masyarakat. Selain itu, pendistribusian juga lebih tepat waktu, karena sesuai dengan jadwal keberangkatan/kedatangan kereta,” ujar Edi.

Tarif angkutan yang dikenakan per kilogramnya ditetapkan berdasarkan relasi stasiun atau stasiun asal dan stasiun tujuan, dengan skema tarif yakni: “Bea Angkutan = berat (Kg) x tarif/Kg” dan berat minimum angkutan retail adalah 5 Kg. KAI juga memberikan diskon dengan ketentuan sebagai berikut: Muatan ≥ 2 ton ≤ 5ton akan diberikan diskon sebesar 5%; Muatan > 5 ton ≤ 10 ton akan diberikan diskon sebesar 8%; Muatan > 10 ton akan diberikan diskon sebesar 10%. Adapun diskon akan diberupakan dalam bentuk voucher dan hanya dapat digunakan pada transaksi hari berikutnya.

Rail Express mengutamakan keamanan dan kenyamanan dalam layanannya sehingga diberlakukan beberapa syarat dan ketentuan bagi pengguna jasa pengiriman. Syarat dan ketentuannya sebagai berikut:

  1. Pengirim harus menyatakan isi kiriman dengan sebenarnya.
  2. KAI berhak melakukan pemeriksaan (uji petik) terhadap kiriman yang dicurigai tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku di PTKAI (Persero) secara khususd an/atau yang berlaku di Indonesia secara umum.
  3. Barang/dokumen yang dilarang untuk dikirim adalah: Surat/dokumen berharga bernilai uang; Uang tunai (rupiah/mata uang asing), surat berharga, perhiasan, dan sejenis lainnya; Barang berbahaya dan mudah meledak, beracun, dapat menimbulkan percikan api dan dapat merusak barang lainnya (barangB3); Barang yang mengandung psikotropika dan narkotika; Barang/dokumen yang dilarang menurut ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku; Barang/dokumen cetakan,foto dan barang lainnya; Yang dapat melanggar aturan kesusilaan/pornografi.
  4. KAI dapat menentukan sarana angkutan tercepat untuk mengirim barang/dokumen ke tempat tujuan yang tidak selalu sama dengan informasi sebelumnya, terutama dalam keadaan terpaksa atau terdapat gangguan transportasi yang dapat mengganggu pengiriman ketempat tujuan.

Untuk barang/dokumen berharga/ berisiko tinggi/mudah pecah/rusak agar dapat diasuransikan oleh pengirim sesuai nilai sebenarnya. KAI tidak menangani pengepakan/packaging, jadi setiap pengirim bertanggung jawab atas pengepakan/packaging setiap barang yang akan dikirimkan sesuai dengan standar packaging yang berlaku. Selama masa pandemik Covid-19 ini, Rail Express tidak melayani pengiriman hewan.

Bagi masyarakat yang ingin menggunakan layanan Rail Express, berikut alur pelayanannya demi keamanan dan kenyamanan bersama.

  1. Pelanggan atau pengirim menyerahkan barang (yang sudah di-packing sesuai standar yang berlaku) ke loket Rail Express di stasiun dengan melampirkan data pengirim dan penerima kepada petugas.
  2. Penimbangan barang dan penempelan sticker pada barang.
  3. Pembayaran oleh pelanggan di loket stasiun Rail Express sesuai biaya angkutan.
  4. Pemuatan barang ke dalam kereta bagasi.
  5. Proses pengiriman barang.
  6. Pembongkaran barang dari dalam kereta bagasi.
  7. Pengambilan barang oleh pelanggan/penerima dengan menunjukkan bukti transaksi barang, kartu identitas asli di loket pengambilan barang Rail Express di stasiun tujuan

Selama masa pandemik ini, petugas Rail Express KAI juga menerapkan protokol pencegahan penyebaran Covid 19 yang telah ditetapkan pemerintah. Hal tersebut diterapkan secara merata kepada seluruh personil, barang yang diangkut, serta sarana yang digunakan baik di terminal angkutan barang maupun selama perjalanan, sehingga para pengguna jasa Rail Express tidak perlu khawatir dalam proses pengiriman dan penerimaan barang.

Masyarakat yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut tentang syarat dan ketentuan angkutan barang dengan layanan Rail Express, dapat menghubungi contact center KAI melalui telepon di 121 atau 021-121, email ke cs@kai.id atau melalui akun media sosial Facebook dan Twitter di @kai121 dan Instagram @kai121_

“KAI akan memaksimalkan lini angkutan barangnya terutama di masa-masa sulit pandemik ini. KAI akan terus berupaya untuk mempercepat pendistribusian logistik yang dibutuhkan di berbagai daerah, termasuk logistik yang sangat dibutuhkan dalam rangka penanganan Covid-19 dan membantu memberikan alternatif kepada masyarakat untuk mengirimkan barang kepada keluarganya yang tidak mudik,” pungkas Edi. (Public Relations KAI)

Previous Post

Masa Pandemi Covid-19, KAI Salurkan Paket Sembako Senilai Total Rp 1 Milyar

Next Post

Milenial NINDYA Salurkan Bantuan Sembako untuk Ringankan Beban Warga Jakarta Timur

Related Posts

Menteri Erick Thohir Tunjuk Hotbonar Sinaga dan Arief Budiman jadi Komisaris IFG
Berita

Bersama IFG Berbagi Kebahagiaan Muharram: “Satu Hari Bersama, Seribu Makna Bahagia”

15 Juli 2025
Diakuisisi BRI, Danareksa Sekuritas Target Tambah 50.000 Akun Nasabah Baru Hingga Akhir 2020
Berita

Jangkau 67 Ribu Desa, AgenBRILink Terus Perkuat Inklusi Keuangan di Indonesia

15 Juli 2025
Bio Farma Bersama Lembaga Eijkman Rintis Penelitian Vaksin Virus Corona
Berita

Bangun Ekosistem Kesehatan Berdaulat, Bio Farma dan RS Hermina Dorong Transformasi Layanan Medis Dalam Negeri

15 Juli 2025
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur
Berita

Implementasi Manajemen Risiko Dalam Pelaksanaan Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera

15 Juli 2025
Harapan Ekonom Terkait Tata Kelola hingga Calon Bos Danantara
Berita

Kemitraan Strategis Danantara dengan Sejumlah Sovereign Wealth Fund pada Semester Pertama Tahun 2025

15 Juli 2025
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

BNI Kian Agresif Dorong Pembiayaan Hijau, Portofolio Capai Rp13,37 Triliun

14 Juli 2025
Next Post
Nindya Karya Gelar Audit Standar Sistem Mutu, K3 dan Lingkungan

Milenial NINDYA Salurkan Bantuan Sembako untuk Ringankan Beban Warga Jakarta Timur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Lewat Pertamina Pertapreneur Aggregator, Batik Muria Kudus Latih Kemandirian Disabilitas dan Kaum Rentan

15 jam ago
Simbol Era Kemandirian, Logo Baru Kementerian BUMN

Kementerian BUMN Bersama Danantara Mendorong Percepatan Pengelolaan Aset atau barang milik negara (BMN).

7 hari ago
Bio Farma Bersama Lembaga Eijkman Rintis Penelitian Vaksin Virus Corona

Bangun Ekosistem Kesehatan Berdaulat, Bio Farma dan RS Hermina Dorong Transformasi Layanan Medis Dalam Negeri

4 jam ago
Harapan Ekonom Terkait Tata Kelola hingga Calon Bos Danantara

Danantara Pastikan Penerbitan Orange Bonds PNM Sebagai Komitmen BUMN Bangun Sistem Keuangan Inklusif dan Berkelanjutan

7 hari ago
Menteri Erick Thohir Tunjuk Hotbonar Sinaga dan Arief Budiman jadi Komisaris IFG
Berita

Bersama IFG Berbagi Kebahagiaan Muharram: “Satu Hari Bersama, Seribu Makna Bahagia”

by redaksi
15 Juli 2025
0

Dalam rangka memperingati 10 Muharram 1447 H, Indonesia Financial Group (IFG), holding BUMN di bidang asuransi, penjaminan, dan investasi berbagi...

Read more
Diakuisisi BRI, Danareksa Sekuritas Target Tambah 50.000 Akun Nasabah Baru Hingga Akhir 2020

Jangkau 67 Ribu Desa, AgenBRILink Terus Perkuat Inklusi Keuangan di Indonesia

15 Juli 2025
Bio Farma Bersama Lembaga Eijkman Rintis Penelitian Vaksin Virus Corona

Bangun Ekosistem Kesehatan Berdaulat, Bio Farma dan RS Hermina Dorong Transformasi Layanan Medis Dalam Negeri

15 Juli 2025
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

Implementasi Manajemen Risiko Dalam Pelaksanaan Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera

15 Juli 2025
Harapan Ekonom Terkait Tata Kelola hingga Calon Bos Danantara

Kemitraan Strategis Danantara dengan Sejumlah Sovereign Wealth Fund pada Semester Pertama Tahun 2025

15 Juli 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In