Badan Anggaran (Banggar) DPR dengan pemerintah menyepakati, target pertumbuhan ekonomi pada tahun depan berada pada level lima persen. Target ini sedikit berbeda dibandingkan dalam Rancangan Undang-Undang APBN 2021 yang diajukan pemerintah, yaitu dalam rentang 4,5 sampai 5,5 persen.
Kesepakatan itu diambil dalam Rapat Kerja Pemerintah dengan Banggar DPR di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (25/9). Dalam rapat itu, seluruh fraksi DPR menyatakan persetujuannya agar RUU APBN 2021 dibahas dalam Sidang Paripurna.
Dalam kesempatan itu, Ketua Banggar DPR Said Abdullah memberikan catatan terhadap RAPBN 2021. Di antaranya, target pertumbuhan ekonomi lima persen harus bisa menjadi catatan untuk mampu menggerakkan seluruh sektor dalam mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
Nantinya, Said menambahkan, diharapkan ada korelasi kuat antara kualitas pertumbuhan ekonomi yang kita hasilkan dengan indeks-indeks pembangunan. “Dari target penurunan angka kemiskinan, pengangguran dan gini ratio serta pencapaian nilai tukar petani dan nelayan pada 2021,” ucapnya.
Selain itu, Said meminta agar pemerintah memiliki tingkat kepercayaan yang tinggi untuk mencapai target penerimaan pajak tahun depan. Hal ini disebabkan, target penerimaan pajak itu sudah berada di atas pertumbuhan alamiahnya.
Said berharap, dengan target pajak yang lebih optimistis dan realistis itu, tidak lagi terjadi shortfall pajak yang besar untuk menjaga kinerja postur APBN secara keseluruhan.
Banggar dengan pemerintah juga menyepakati batasan defisit APBN tahun depan berada pada level 5,7 persen. Said mengatakan, pelebaran itu harus mampu memperkuat kebijakan fiskal yang ekspansif-konsolidatif untuk mendorong pengelolaan fiskal yang fleksibel, prudent dan sustainable.
“Kami berharap, kebijakan tersebut segera diikuti dengan langkah konsolidasi fiskal secara bertahap,” tuturnya.
Said mengatakan, pemerintah masih memiliki pekerjaan rumah, yaitu melengkapi data dan informasi Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk perusahaan pelat merah tahun depan. Ia berharap, pendalaman bisa segera dilakukan, terutama mengenai data kinerja keuangan, peran dan fungsi BUMN yang sudah sejalan dengan Undang-Undang BUMN.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, RAPBN 2021 menggambarkan dua sinyal sekaligus. Pertama, memberikan sinyal kepada masyarakat dunia usaha bahwa pemerintah ingin terus memberikan dukungan agar mereka dapat pulih dan bangkit kembali.
Di sisi lain, Sri menambahkan, RAPBN 2021 juga memberikan sinyal kehati-hatian. “Sinyal prudent atau kebijakan dalam menjaga keseluruhan dan keberlangsungan dari APBN yang merupakan instrumen fiskal penting yang bekerja luar biasa dalam situasi Covid-19,” tuturnya.
Sumber Republika, edit koranbumn