• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Jumat, 6 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Rancangan Aturan Turunan UU Cipta Kerja Terkait Bank Tanah Telah Selesai

by redaksi
18 Januari 2021
in Berita
0
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Rancangan aturan turunan Undang-Undang (UU) 11/2020 tentang Cipta Kerja terkait Bank Tanah telah rampung.

Dalam aturan ini ditegaskan fungsi Bank Tanah, yaitu perencanaan, perolehan, pengadaan, pengelolaan, pemanfaatan, dan pendistribusian tanah.

RelatedPosts

Sinergi Len Incorporated Salurkan Ribuan Paket Sembako dalam Program “Ramadhan Berbagi 1447 H”

Harga Emas Merangkak Naik, BSI Pastikan Stok Emas Aman

Rayakan Hari Jadi ke-45, PTBA Perkuat Komitmen Kelestarian Alam dan K3

Mengacu pada pasal 27 beleid tersebut, sumber kekayaan Bank Tanah dapat berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), pendapatan sendiri, penyertaan modal negara (PMN), dan/atau sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Untuk melaksanakan tugas, fungsi, dan kewenangannya, Bank Tanah diberikan modal awal sebagaimana dimaksud dalam pasal 27 huruf c [PMN] paling kurang Rp5 triliun,” tulis Bab VIII Pengelolaan Keuangan soal modal Bank Tanah pada pasal 43.

Masih pada pasal yang sama, apabila modal Bank Tanah menjadi kurang dari Rp5 triliun, pemerintah menutup kekurangannya dari APBN.

Bank Tanah juga dapat melakukan pinjaman. Ini dalam rangka pembiayaan peningkatan kapasitas pengelolaan aset.

Akan tetapi, pinjaman tersebut harus mendapat persetujuan dari Komite Bank Tanah. Komite dapat pula memberikan kuasa kepada dewan pengawas untuk memberikan persetujuan

Komite Bank Tanah terdiri atas menteri sebagai ketua merangkap anggota, menteri yang mengurusi keuangan selaku anggota, menteri yang mengurusi bidang pekerjaan umum dan perumahan rakyat sebagai anggota, dan/atau menteri/kepala lembaga lainnya yang ditunjuk oleh presiden sebagai anggota. Mereka ditetapkan dan bertanggung jawab kepada presiden.

Sedangkan dewan pengawas ditetapkan Komite Bank Tanah. Mereka paling banyak berjumlah tujuh orang yang terdiri atas satu orang sebagai ketua merangkap anggota yang ditetapkan Komite Bank Tanah dan enam orang sebagai anggota.

“Dewan Pengawas berasal dari empat orang unsur profesional dan tiga orang yang dipilih oleh pemerintah pusat,” tulis pasal 33.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

PGE Area Ulubelu Pastikan Pasokan Listrik dari PLTP Aman Pasca Gempa Lampung

Next Post

Tingkatkan Capex IT, Strategi Perbankan Kembangkan Layanan Digital

Related Posts

33 Tahun PT Len Industri : Sovereign the Nation, Penguatan Kemandirian Industri Pertahanan Indonesia
Berita

Sinergi Len Incorporated Salurkan Ribuan Paket Sembako dalam Program “Ramadhan Berbagi 1447 H”

5 Maret 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

Harga Emas Merangkak Naik, BSI Pastikan Stok Emas Aman

5 Maret 2026
Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA
Berita

Rayakan Hari Jadi ke-45, PTBA Perkuat Komitmen Kelestarian Alam dan K3

5 Maret 2026
Pembangunan Barge Mounted Power Plan
Berita

Perluas Segmen Pasar Sektor Energi, PAL Indoensia Siap Garap Fasilitas Gas Mako

5 Maret 2026
Bio Farma Bersama Lembaga Eijkman Rintis Penelitian Vaksin Virus Corona
Berita

Bio Farma Salurkan 1.650 Paket Sembako Ramadan, Hadir Bersama Masyarakat di Momentum Kebersamaan

5 Maret 2026
Program Transformasi, BRI Meluncurkan Logo Baru
Berita

Wujudkan Hunian Layak dan Berkualitas, BRI Perkuat Program Gentengisasi melalui Skema KUR Perumahan

5 Maret 2026
Next Post
Remunerasi 2019, BNI Naik BTN Turun

Tingkatkan Capex IT, Strategi Perbankan Kembangkan Layanan Digital

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Mitratel Bukukan Kenaikan Pendapatan 12,9 Persen Hingga Juli 2020

Kolaborasi Strategis Mitratel dan AALTO Terkait Pengembangan Stratospace dan Infrastruktur Telekomunikasi hingga 2027

1 hari ago
BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57

Dirut BULOG Tinjau Mitra Makloon di Maros, Dorong Inovasi Pemanfaatan Sekam Padi Bernilai Ekonomis

2 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Pertamina Bangun Ekosistem SAF Terverifikasi Global, Siap Masuk Pasar Internasional

6 hari ago
Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA

Rayakan Hari Jadi ke-45, PTBA Perkuat Komitmen Kelestarian Alam dan K3

11 jam ago
33 Tahun PT Len Industri : Sovereign the Nation, Penguatan Kemandirian Industri Pertahanan Indonesia
Berita

Sinergi Len Incorporated Salurkan Ribuan Paket Sembako dalam Program “Ramadhan Berbagi 1447 H”

by redaksi
5 Maret 2026
0

Di tengah indahnya kebersamaan menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan 1447 H, PT Len Industri (Persero) selaku Holding DEFEND...

Read more
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

Harga Emas Merangkak Naik, BSI Pastikan Stok Emas Aman

5 Maret 2026
Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA

Rayakan Hari Jadi ke-45, PTBA Perkuat Komitmen Kelestarian Alam dan K3

5 Maret 2026
Pembangunan Barge Mounted Power Plan

Perluas Segmen Pasar Sektor Energi, PAL Indoensia Siap Garap Fasilitas Gas Mako

5 Maret 2026
Bio Farma Bersama Lembaga Eijkman Rintis Penelitian Vaksin Virus Corona

Bio Farma Salurkan 1.650 Paket Sembako Ramadan, Hadir Bersama Masyarakat di Momentum Kebersamaan

5 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In