Rapat Koordinasi Lanjutan antara PLN UIP Sumbagsel didampingi Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dengan PT Perkebunan Nusantara 7 (PTPN 7) terkait izin pelaksanaan konstruksi untuk pembangunan SUTET oleh PLN yang berada pada wilayah PTPN VII Unit Beringin yang bertempat di Ruang Amanah PTPN VII. (11/8)
Kegiatan ini dalam rangka upaya percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan Tol Listrik 275 kV Sumatera berupa SUTET 275 kV Lahat (Lumut Balai) – Gumawang dan SUTET 275 kV Phi Incomer Muara Enim.
Rapat dihadiri oleh General Manager PLN UIP Sumbagsel, Muhammad Dahlan Djamaluddin, Senior Manager Perizinan, Pertanahan dan Komunikasi PLN UIP Sumbagsel, Eko Rahmiko, yang didampingi oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Asdatun Kejati Sumsel), Pipuk Firman Priyadi, S.H., M.H bersama Kepala Seksi Pertimbangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kasi PH Kejati Sumsel) Eko Nugroho, S.H., M.H.
Dalam hal ini PTPN 7 dihadiri langsung oleh SEVP Business Support PTPN VII, Okta Kurniawan dan Kepala Bagian PPA PTPN VII, Iyushar Ganda Saputra beserta jajaran Kepala Bagian PTPN VII lainnya.