PENGUMUMAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk.
No. HBK.CSC/12/P/XI/2018
Direksi PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (selanjutnya disebut “Perseroan”) berkedudukan di Jakarta Selatan, dengan ini memberitahukan bahwa akan diselenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (untuk selanjutnya disebut “Rapat”) pada hari Senin, tanggal 7 Januari 2019.
Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan serta memperhatikan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor (“POJK”) No. 32/POJK.04/2014 tentang Rencana dan Penyelanggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka sebagaimana telah diubah dengan POJK No. 10/POJK.04/2017, maka :
- Pemanggilan Rapat akan diumumkan melalui iklan sedikitnya pada 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional, situs web PT.Bursa Efek Indonesia dan situr web Perseroan pada hari Jumat, tanggal 14 Desember 2018.
- Pemegang Saham yang berhak menghadiri Rapat adalah Pemegang Saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham atau sesuai dengan catatan saldo rekening efek di Penitpan Kolektif PT Kustodian Sentral Efek Indinesia pada hari Kamis, tanggal 13 Desember 2018 pukul 16.00 WIB.
- Pemegang Saham yang memmenuhi ketentuan PAsal 23 Ayat (6) Anggaran Dasar Perseroan dapat mengajukan usulan mata acara RApat kepada Direksi dan usulan tersebut harus diterima paling lambat pada hari Jumat, tanggal 7 Desember 2018.
Sumber Bank Mandiri