Sebagaimana yang telah kita ketahui bersama, bahwa koperasi yang baik adalah yang dalam operasionalnya melaksanakan prinsip-prinsip koperasi yang merupakan pembinaan antara lain koperasi sebagai pemilik dan pengguna jasa (pelanggan), koperasi sebagai subjek dan bukan objek untuk anggotanya, koperasi memiliki tujuan khusus dengan kegiatan mendahulukan kepentingan anggota, koperasi juga bertujuan untuk perbaikan ekonomi anggota koperasi.
Demikian disampaikan Senior Executive Vice President (SEVP) PTPN IV Budi Susanto, yang juga merupakan Dewan Penasehat Pusat Koperasi Karyawan (PUSKOPKAR) PTPN IV, pada Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2020 dari ruang Elaeis Kantor Direksi PTPN IV Jl. Letjend Suprapto No. 2 Medan, Selasa 6/4/2021.
Acara dihadiri secara virtual SEVP Operation I PTPN IV Fauzi Omar, SEVP Operation II PTPN IV Joni Raja Siregar, Kepala Bagian Sekretariat Perusahaan PTPN IV Riza Fahlevi Naim, Kepala Bagian, General Manajer Distrik, Manajer Kebun/ Pabrik/ Balai Benih, Kepala Dinas Koperasi Provsu dan Pengurus Puskopkar PTPN IV.















