Menteri BUMN Rini M Soemarno Selaku Wakil Pemerintah Sebagai Pemilik Modal Perusahaan Umum (Perum) Jasa Tirta I menerbitkan Surat Keputusan (SK) nomor: SK-13/MBU/01/2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Umum (Perum) Jasa Tirta I.
Penyerahan Salinan Keputusan diselenggarakan di Kantor Kementerian BUMN, oleh Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik dan Pariwisata Kementerian BUMN Edwin Hidayat Abdullah dengan dihadiri oleh Direksi dan Dewan Pengawas Perum Jasa Tirta I beserta Pejabat/Pegawai Kementerian BUMN.
Melalui surat keputusan ini, Menteri BUMN mengukuhkan pemberhentian dengan hormat nama-nama anggota Direksi Perum Jasa Tirta I yakni Raymond Valiant Ruritan sebagai Direktur Utama dan Alfan Rianto sebagai Direktur Pengembangan dengan mengucapkan ucapan terima kasih atas segala sumbangan tenaga dan pikirannya selama masa periode memangku jabatan tersebut.
Selanjutnya dengan surat keputusan yang sama mengangkat kembali Raymond Valiant Ruritan sebagai Direktur Utama Perum Jasa Tirta I di periode jabatan selanjutnya.
Perum Jasa Tirta I didirikannya untuk menyelenggarakan pemanfaatan umum atas air dan sumbersumber air yang bermutu dan memadai bagi pemenuhan hajat hidup orang banyak, serta melaksanakan tugas-tugas tertentu yang diberikan pemerintah dalam pengelolaan daerah aliran sungai, yang meliputi antara lain perlindungan, pengembangan dan penggunaan air sungai sungai dan/ atau sumber-sumber air termasuk pemberian informasi, rekomendasi, penyuluhan, dan bimbingan.
Lingkup tugas pengelolaan SDA serta kegiatan usaha PJT I, maka Peraturan Pemerintah (PP) tentang PJT I disesuaikan menjadi PP No. 46 tahun 2010 tanggal 3 Mei 2010, lingkup tugas berkaitan dengan pengelolaan air dan prasarana SDA di WS Kali Brantas dan WS Bengawan Solo. Keputusan Presiden RI No. 2 tahun 2014 tentang penambahan wilayah kerja PJT-I ditandatangani Presiden Dr. H Susilo Bambang Yudoyono pada 22 Januari 2014 sehingga wilayah kerja PJT-I bertambah di Wilayah sungai (WS) Toba Asahan, WS Serayu Bogowonto dan WS Jratun Seluna
koranbumn01