PT Rekayasa Industri menyatakan undur diri dari proyek pipa transmisi Cirebon—Semarang dan telah menyerahkan kembali konsesinya kepada BPH Migas pada 2 Oktober 2020.
Kendati demikian, SVP Corporate Secretary & Legal Rekind Edy Sutrisman mengatakan bahwa perusahaan akan tetap dapat terus berkontribusi dan bekerja sama dengan BPH Migas dalam upaya mempercepat pembangunan proyek ruas transmisi Cirebon—Semarang (Cisem) jika dibutuhkan.
“Keputusan penyerahan kembali ini dimaksudkan agar polemik persoalan keekonomian ini tidak mengganggu kelancaran proyek yang sedang ditetapkan sebagai proyek strategis nasional [PSN] ini,” katanya kepada Bisnis, Senin (12/10/2020).
Adapun, keputusan mundur dari peroyek tersebut tertulis dalam surat bernomor 357/10000-LT/X/2020 yang disampaikan oleh Direktur Utama Rekind Alex Dharma Balen.
Dalam surat itu dijelaskan bahwa kalkulasi tarif angkut pipa atau toll fee yang ditetapkan BPH Migas pada 2006 yakni US$0,36 per MMBtu tidak memenuhi nilai keekonomian.
Sementara itu, berdasarkan perhitungan Rekind, tarif angkut pipa yang memenuhi keekonomian proyek Cisem yakni US$0,8 per MMBbtu.
Di samping itu, investasi pada proyek Cisem turut mengalami penyesuaian dari US$169,41 juta seperti yang ditetapkan pada Maret 2006 menjadi US$300 juta karena adanya faktor inflasi.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Indonesia Bakir Pasaman mengatakan bahwa Pupuk Indonesia selaku induk usaha telah menerima laporan analisis keekonomian dari Rekind.
Bakir mengatakan bahwa secara korporasi untuk melaksanakan sebuah proyek harus tetap mengacu pada keekonomian proyek agar dapat dipertanggungjawabkan.
“Bahwa karena keenomian berubah dan cost pembangunan berubah kami siap duduk bersama dan kami akan menerima keputusan apapun. Kami sudah bilang ke Rekind tidak boleh menghambat proyek ini, apapun keputusan pemerintah itu yang terbaik untuk proyek Cirebon—Semarang,” katanya.
Sumber Bisnis, edit koranbumn