Di tengah semakin semaraknya reksa dana sektor riil saat ini seiring bergairahnya pasar surat utang, produk reksa dana penyertaan terbatas (RDPT) sektor perikanan mampu mendapat respons yang tinggi di pasar.
“Bukan hanya di sektor infrastruktur seperti jalan tol saja, produk RDPT sektor perikanan juga sangat diminati investor, bahkan permintaan investor cukup melimpah,” kata Feber Netyantaka, Direktur PNM Investment Management di Jakarta, akhir pekan lalu.
Hal ini terbukti dari penerbitan produk RDPT Perinus untuk sektor perikanan yang dilakukan PNM IM beberapa waktu lalu. Produk RDPT sektor perikanan yang pertama di Indonesia ini berhasil mengalami kelebihan minat beli (oversubscribed) hampir dua kali lipat dari target dana sebesar Rp200 miliar. Sedikitnya, ada sekitar 15 investor institusi yang menyerap RDPT tersebut.
Produk RDPT ini memiliki underlying berupa surat utang jangka menengah atau medium term notes (MTN) Perinus. Adapun, jangka waktu MTN tersebut ditetapkan selama 35 bulan dan memiliki tingkat bunga yang dinilai menarik dan cukup kompetitif seiring Perinus mendapat peringkat investment grade dari Pefindo.
“Melihat respons yang tinggi dari pasar, hal ini membuat kami semakin konfidens untuk kembali masuk ke pasar modal,” kata Direktur Keuangan, Umum, dan Sumber Daya Manusia (SDM) PT Perikanan Nusantara, Ridwan Zachrie.
Pasalnya, seiring dengan rencana ekspansi ke depan, perseroan akan terus memperkuat permodalan. Pada tahun ini, Perinus menganggarkan belanja modal (capital expenditure) sebesar Rp250 miliar, meningkat dibandingkan dengan tahun lalu sebesar Rp176 miliar.
Apalagi, menurutnya, saat ini iklim bisnis di sektor perikanan semakin bergairah mengingat tingginya komitmen Pemerintah maupun sumber daya kelautan di Indonesia yang melimpah. Sehingga, sektor perikanan memiliki daya tarik dan memiliki peluang investasi yang menarik.
Karena itu, bisnis sektor perikanan dinilai semakin prospektif. Pasalnya, pemanfaatan potensi sumber daya ekonomi kelautan di Indonesia masih sangat kecil. Dari hasil penelitian McKinsey GI, sumber daya ekonomi kelautan di Indonesia pada 2014 diperkirakan mencapai 1,2 triliun dollar AS, namun pemanfaatan atas potensi tersebut kurang dari 10%.
“Ini menunjukkan bahwa sektor perikanan laut masih memiliki potensi pengembangan yang sangat besar bila dikelola secara optimal,” imbuhnya.
Selain itu, Perinus tidak hanya melakukan produksi perikanan seperti kegiatan penangkapan ikan, melainkan juga melakukan pengembangan pengolahan dan budidaya ikan.
“Pengembangan hasil pengolahan ikan secara berkelanjutan dilakukan dengan pemanfaatan teknologi. Ini untuk memenuhi permintaan pasar yang masih sangat besar baik di dalam maupun luar negeri,” jelasnya.
Dengan diperolehnya dana tersebut, lanjut Ridwan, Perinus saat ini mampu melakukan ekspansi usaha di sektor perikanan. Seperti diketahui, dana hasil penerbitan RDPT itu digunakan seluruhnya untuk membiayai modal kerja Perinus seperti pembangunan sarana cold storage ikan, kapal baru maupun untuk membiayai trading perikanan sehingga kontribusi ekspor juga bisa meningkat.
“Salah satunya kita gunakan untuk pengembangan bisnis aquaculture yang akan dilakukan pada tahun 2018 ini,” tuturnya.
Seiring dengan peningkatan permodalan tersebut, Ridwan menambahkan, Perinus semakin optimistis untuk bisa membukukan pertumbuhan kinerja yang lebih tinggi pada tahun ini.
Pada tahun 2018 ini, Perinus menargetkan pendapatan mencapai Rp1,1 triliun atau tumbuh signifikan dibanding tahun lalu sebesar Rp377 miliar yang melonjak 230% dari tahun 2016. Adapun, laba usaha diproyeksikan mencapai Rp41 miliar pada 2018 atau naik hampir 50% dari 2017.
Kenaikan target tersebut didorong dari naiknya target produksi ikan Perinus. “Target produksi ikan tahun 2018 mencapai sebesar 50.000 ton per bulan dibanding tahun lalu sebesar 17.578 ton,” jelasnya.
PT Perikanan Nusantara adalah badan usaha milik negara (BUMN) di bidang perikanan yang berdiri sejak tahun 1934 dengan terbentuknya Institut Voor de Zeevisscherij. Dalam perkembangannya perusahaan ini menjadi Kaiyoo Gyogyo Kenkyuzo. Sesuai PP no. 44/1961, didirikan Badan Pimpinan Umum Perusahan Perikanan Negara (BPU Perikani) yang kemudian terdiri dari PT Tirta Raya Mina (Persero), PT Perikanan Samodra Besar (Persero), PT Perikani (Persero) dan PT Usaha Mina (Persero).
Untuk menjalankan misi BUMN sebagai agen pembangunan dan untuk mewujudkan kedaulatan pangan di bidang perikanan, maka sesuai PP No.21/1998 keempat BUMN tersebut digabung menjadi satu dengan nama PT Perikanan Nusantara (Persero).
Sumber Situs Web PNM