PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) (Persero) Tbk memberikan relaksasi keringanan kredit bagi pengusaha penukaran valuta asing atau money changer. Hal ini sebagai imbas penyebaran virus corona di Indonesia.
Salah satu pemilik usaha money changer di kawasan Jimbaran, Bali, Alvian Sampow (46 tahun) mengaku pendapatan bisnisnya menurun sangat signifikan semenjak virus corona. Wabah ini telah memukul sektor pariwisata di Bali termasuk di Jimbaran, sehingga kunjungan wisatawan dan aktivitas ekonomi menjadi sepi.
“Dampaknya besar sekali apalagi buat pariwisata. Covid-19 ini membuat usaha turun banget, bisa pendapatan dalam sehari nol, karena tamunya (pengunjung) sudah tidak ada yang menukar, sudah tidak ada,” ujarnya dalam keterangan tulis di Jakarta, Kamis (23/4).
Dirinya pun mendapatkan kabar bahwa pemerintah memberikan kelonggaran kredit baik yang diberikan oleh perbankan ataupun industri keuangan nonbank, berupa penundaan cicilan hingga satu tahun dan juga penurunan bunga. Saat itulah, Alvian yang merupakan nasabah Bank BRI selama 11 tahun ini, menghubungi kantor cabang terdekat untuk mengajukan keringanan pinjaman.
Selama pengajuan keringanan Alvian mengaku prosesnya relatif mudah dan cepat, sehingga dirinya tidak perlu menunggu lama untuk mendapatkan relaksasi kredit tersebut. Menurutnya keringanan yang didapatnya sangatlah menguntungkan untuk perkembangan bisnisnya.
Adanya kebijakan relaksasi kredit, BRI memberikan keringanan bagi pelaku usaha yang mengalami penurunan usaha akibat wabah virus corona. Hal ini sebagai wujud nyata bahwa BRI berupaya mendukung keberlangsungan usaha sektor UMKM dan meningkatkan layanan kepada nasabahnya di tengah kondisi yang menantang akibat pandemi virus corona.
Sumber Republika, edit koranbumn