Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI (Kemendikbud) berencana melanjutkan sejumlah program yang sudah diinisiasi sejak 2020 pada 2021 ini.
Beberapa program yang dilanjutkan antara lain Merdeka Belajar, Digitalisasi Sekolah, dan Asesmen Nasional.
Mendikbud Nadiem Makariem menjelaskan tiap program dan kebijakan. Pertama, untuk Merdeka Belajar akan dilanjutkan untuk memastikan bahwa hak anak-anak itu bukan hanya sekolah, tapi juga mendapatkan hasil pembelajaran yang berkualitas serta keadilan atau pemerataan dalam akses terhadap pembelajaran.
Hal tersebut termasuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, yang akan dilanjutkan dan dilakukan berbagai macam pembaharuan dan revitalisasi. Adapun, distribusi KIP kuliah juga akan dilakukan perbaikan sehingga bisa benar-benar mendorong pendidikan berkualitas bagi penerus bangsa.
“PIP dan KIP yang sudah mengalami transformasi yang luar biasa dan bisa dirasakan di berbagai macam daerah, bahwa kecepatan penerimaan PIP atau KIP di berbagai daerah itu sudah jauh lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya,” jelas Nadiem.
Selanjutnya, untuk Digitalisasi Sekolah, Kemendikbud akan menguatkan berbagai macam platform digital dengan membuat layanan terpadu antara Kemendikbud, kehumasan, dan media pembelajaran, termasuk dari sisi bahan ajar, dan model media pendidikan digital.
“Akselerasi digitalisasi sekolah yang terdorong oleh pandemi dan akan terus kita lanjutkan. Salah satunya dengan akselerasi penyediaan sarana pendidikan seperti pemberian proyektor dan lapto-laptop ke banyak sekolah di Indonesia untuk memenuhi akses digital kita dan transformasi digital negara,” imbuhnya.
Berikutnya program proritas Kemendikbud adalah Sekolah Penggerak dan Guru Penggerak untuk memastikan bahwa masa depan Kepala Sekolah, pengawas, dan instruktur guru menjadi yang terbaik, dengan mutu terbaik.
Kemudian, sertifikasi guru tenaga pendidikan masih terus berjalan, termasuk dengan rekrutmen Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Adapun, untuk Sekolah Penggerak akan dilakukan inovasi kurikulum dan inovasi sekolah di banyak kabupaten. Organisasi Pergerak juga akan dimulai 2021 ini dengan inovasi-inovasi, inkubator inkubator, dari berbagai macam organisasi masyarakat yang bergerak di dunia pendidikan.
Kebijakan berikutnya terkait Asesmen Nasional. Dengan program ini, Ujian Nasional (UN) akan diganti dengan Asesmen Nasional, yang menilai kompetensi minimum, numerasi, literasi, survei karakter, dan survei lingkungan belajar.
“Sekali lagi ini suatu hal yang tidak akan berdampak kepada masa depan murid sama sekali. Ini adalah untuk kita memetakan kualitas pendidikan dan mutu sekolah di Indonesia,” tegasnya.
Sumber BIsnis, edit koranbumn